Berita
Menyamar Jadi Wartawan, Inggris Usir Tiga Intel China
Inggris dilaporkan mengusir tiga mata-mata China yang tinggal dengan menggunakan visa jurnalis selama 2020 lalu. Hal itu dipaparkan koran The Telegraph pada Kamis (4/2). Dikutip Reuters, sumber pemerintah Inggris mengatakan kepada The Telegraph bahwa tiga staf intelijen Kementerian Keamanan Negara China itu selama ini ditempatkan bekerja pada tiga kantor media Tiongkok yang berbeda. “Identitas asli […]

Inggris dilaporkan mengusir tiga mata-mata China yang tinggal dengan menggunakan visa jurnalis selama 2020 lalu.
Hal itu dipaparkan koran The Telegraph pada Kamis (4/2).
Dikutip Reuters, sumber pemerintah Inggris mengatakan kepada The Telegraph bahwa tiga staf intelijen Kementerian Keamanan Negara China itu selama ini ditempatkan bekerja pada tiga kantor media Tiongkok yang berbeda.
“Identitas asli mereka terungkap oleh MI5 dan mereka telah kembali ke China,” kata laporan itu.
Laporan The Telegraph ini muncul bertepatan dengan langkah Lembaga Pengatur Penyiaran Inggris (Ofcom) mencabut izin siaran stasiun televisi pemerintah,China Global Television Network (CGTN), karena melanggar aturan.
Ofcom menyatakan yang menjadi duduk perkara adalah tanggung jawab editorial redaksi CGTN dikendalikan penuh oleh Partai Komunis China, dan bukan oleh pemegang izin yakni Star China Media Limited.
Kebijakan yang diterapkan CGTN itu dinilai melanggar aturan penyiaran media massa di Inggris.
Akibat pencabutan izin itu, Inggris akan menghapus saluran penyiaran CGTN secepatnya. Namun, Ofcom menyatakan CGTN bisa meminta banding atas keputusan itu dan boleh mengajukan permohonan izin siaran di kemudian hari.
Dilansir CNN, CGTN adalah stasiun televisi China yang disiarkan khusus dalam bahasa Inggris. Mulanya mereka bernamaCCTV Newsyang kemudian diubah pada 2016.
Mereka mempunyai kantor pusat di Beijing, dan tiga biro internasional yang berada di Nairobi, Kenya, Washington D.C., Amerika Serikat dan London.
Pada 2019, Kementerian Hukum Amerika Serikat menggolongkanCGTNsebagai agen pemerintah asing dan bukan media massa.
Di masa pemerintahan Presiden AS Donald Trump,CGTNdan empat perusahaan media massa China dianggap sebagai perpanjangan tangan pemerintah China, dan mewajibkan mereka mematuhi peraturan yang diberlakukan bagi perwakilan diplomatik negara asing dalam tingkat kedutaan besar atau konsulat.
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
JABODETABEK18/06/2025 23:30 WIB
Jakarta Siap Berpesta! Malam Puncak HUT ke-498 Digelar di Lapangan Banteng
-
OLAHRAGA18/06/2025 22:00 WIB
Melonjak Tajam! Tim Voli Putri Indonesia Tembus Peringkat 48 Dunia
-
NASIONAL19/06/2025 11:00 WIB
Pengamat: Indonesia Punya Modal Kuat untuk Damaikan Iran-Israel
-
NUSANTARA18/06/2025 18:00 WIB
Orang Tua Siswa Keluhkan SPMB di Kota Serang
-
OLAHRAGA18/06/2025 19:00 WIB
Rahmad Darmawan: Lebih Baik Main di Liga 1 daripada Cadangan di Eropa
-
NUSANTARA19/06/2025 01:00 WIB
Pemkot Pekalongan Pastikan Anak Kurang Mampu Tetap Bisa Sekolah
-
DUNIA19/06/2025 10:45 WIB
Darurat! Prabowo Perintahkan Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Memanasnya Perang Iran-Israel