Berita
Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pelaku saat Lakukan Transaksi Sabu di Halaman Masjid
AKTUALITAS.ID – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengungkap peredaran sabu seberat setengah kilogram. Dalam kasus ini dua pelaku ditangkap di secara terpisah. “Barang bukti sabu-sabu yang diamankan seberat 590 gram dengan harga jual diperkirakan mencapai Rp300 juta. Dua pelaku berinisial MH (29) dan H (45),” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui […]
AKTUALITAS.ID – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengungkap peredaran sabu seberat setengah kilogram. Dalam kasus ini dua pelaku ditangkap di secara terpisah.
“Barang bukti sabu-sabu yang diamankan seberat 590 gram dengan harga jual diperkirakan mencapai Rp300 juta. Dua pelaku berinisial MH (29) dan H (45),” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Darmawanto di Aceh Utara, Senin (8/2/2021).
AKP Darmawanto mengatakan pengungkapan peredaran sabu-sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut sejumlah personel ditugaskan menyelidikinya.
Petugas, kata AKP Darmawanto, mengintai kedua pelaku sedang melakukan transaksi sabu-sabu di halaman masjid di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Dalam pengintaian tersebut, kata AKP Darmawanto, pelaku MH menyerahkan sabu-sabu kepada pelaku H. Barang terlarang tersebut rencananya akan dijual pada orang lain.
“Kedua pelaku kemudian ditangkap di dua lokasi terpisah setelah meninggalkan halaman masjid,” kata perwira pertama Polres Aceh Utara tersebut.
AKP Darmawanto mengatakan MH ditangkap di sebuah warung. Sedangkan pelaku H ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tanah Jambo Aye. Dari tangan pelaku H turut diamankan barang bukti 590 gram sabu-sabu.
“Kini, kedua pelaku bersama barang bukti ditahan dan diamankan di Mapolres Aceh Utara guna penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.
-
NUSANTARA20/02/2026 19:30 WIBSiswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
OLAHRAGA20/02/2026 11:00 WIBTaklukan BjB 3-1, Popsivo Perbesar Peluang ke Final Four
-
POLITIK20/02/2026 16:00 WIBKPU Susun Peta Jalan Logistik Pemilu 4.0 untuk Pemilu 2029
-
OTOTEK20/02/2026 13:30 WIBSistem Penggerak Hibrida Baru Dihadirkan Horse Powertrain
-
POLITIK20/02/2026 20:00 WIBPengamat: Gibran Bisa Ditinggalkan Prabowo di 2029 Tergantung Hubungan dengan Jokowi
-
NASIONAL20/02/2026 17:00 WIBDPR Pastikan Tidak Ada Agenda Revisi UU KPK
-
NUSANTARA20/02/2026 13:00 WIBSatu Tewas dan Alat Berat Tertimbun Longsor di Area PT. IMIP