Berita
Argo Yuwono: Enam Polisi Terduga Penganiaya Herman di Rutan Jadi Tersangka
AKTUALITAS.ID – Enam anggota polisi yang diduga menganiaya tahanan Polresta Balikpapan, Herman (39) hingga meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga sudah dicopot dari jabatan awalnya dan dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma). “Ada 6, jadi tersangka ini kami kenakan pidana dan kode etik. Anggota kepolisian yang melakukan penganiayaan mengakibatkan meninggal tersangka curat ini kami […]
AKTUALITAS.ID – Enam anggota polisi yang diduga menganiaya tahanan Polresta Balikpapan, Herman (39) hingga meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga sudah dicopot dari jabatan awalnya dan dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma).
“Ada 6, jadi tersangka ini kami kenakan pidana dan kode etik. Anggota kepolisian yang melakukan penganiayaan mengakibatkan meninggal tersangka curat ini kami kenakan pidana dan kode etik,” kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Argo tak merinci identitas dan satuan kerja para anggota polisi yang ditetapkan tersangka itu. ia hanya mengatakan polisi yang melakukan penyidikan terhadap kasus Herman itu dipimpin oleh seorang Iptu berinisial RH.
Menurutnya, Polda Kaltim masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka. Argo belum bisa berbicara lebih lanjut terkait kronologis kejadian tersebut. Hanya saja, ia memastikan polisi yang bertugas itu sedang mengusut Herman terkait kasus dugaan pencurian dengan pemberetan (curat).
“Tentunya, kanit opsnal tersebut atas nama Iptu RH itu bersama dengan lima anggota lainnya sudah dimutasi ke Yanma Polda Kaltim setelah adanya kejadian itu,” ujarnya.
Jendaral bintang dua itu menjamin pengusutan kasus tersebut akan diawasi langsung oleh Mabes Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Sebagai informasi, Herman ditangkap polisi pada 2 Desember 2019 lalu atas dugaan pencurian ponsel. Pihak keluarga menyebut Herman dijemput oleh aparat berpakaian sipil. Herman dibawa tanpa mengenakan pakaian.
Pria berusia 39 tahun itu kemudian dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Keluarga, tidak mendapat akses untuk bertemu dengan Herman usai ditangkap.
Keesokan harinya, pihak keluarga mendapat kabar bahwa Herman telah meninggal dunia. Tidak ada informasi lebih lanjut mengenai penyebab kematian Herman. Pihak keluarga bahkan mengaku tidak mendapat akses untuk menemui Herman selama proses pemeriksaan.
-
NASIONAL01/06/2026 18:00 WIBKonten Porno Tayang di JAKTV, Pengamat Minta KPI dan Komdigi Investigasi
-
NASIONAL01/06/2026 13:00 WIBJet PT Jhonlin Bawa Mama Sinta ke Jakarta?
-
NASIONAL01/06/2026 09:00 WIBSoekarno Guncang PBB dengan Pancasila
-
OTOTEK01/06/2026 08:30 WIBPassword Warga Indonesia Disebut Rawan Diretas dalam Hitungan Detik
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 13:15 WIBDisdukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 16:34 WIBDisdukcapil Mimika Permudah Akses Adminduk Warga Pesisir dengan Jemput Bola
-
RAGAM01/06/2026 06:00 WIBRahmat Bagja: PAW Rentan Disusupi Kepentingan Politik
-
EKBIS01/06/2026 10:30 WIBAwal Juni, Rupiah Tembus Rp17.844 per Dolar