Berita
Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pelaku saat Lakukan Transaksi Sabu di Halaman Masjid
AKTUALITAS.ID – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengungkap peredaran sabu seberat setengah kilogram. Dalam kasus ini dua pelaku ditangkap di secara terpisah. “Barang bukti sabu-sabu yang diamankan seberat 590 gram dengan harga jual diperkirakan mencapai Rp300 juta. Dua pelaku berinisial MH (29) dan H (45),” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui […]
AKTUALITAS.ID – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengungkap peredaran sabu seberat setengah kilogram. Dalam kasus ini dua pelaku ditangkap di secara terpisah.
“Barang bukti sabu-sabu yang diamankan seberat 590 gram dengan harga jual diperkirakan mencapai Rp300 juta. Dua pelaku berinisial MH (29) dan H (45),” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Darmawanto di Aceh Utara, Senin (8/2/2021).
AKP Darmawanto mengatakan pengungkapan peredaran sabu-sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut sejumlah personel ditugaskan menyelidikinya.
Petugas, kata AKP Darmawanto, mengintai kedua pelaku sedang melakukan transaksi sabu-sabu di halaman masjid di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Dalam pengintaian tersebut, kata AKP Darmawanto, pelaku MH menyerahkan sabu-sabu kepada pelaku H. Barang terlarang tersebut rencananya akan dijual pada orang lain.
“Kedua pelaku kemudian ditangkap di dua lokasi terpisah setelah meninggalkan halaman masjid,” kata perwira pertama Polres Aceh Utara tersebut.
AKP Darmawanto mengatakan MH ditangkap di sebuah warung. Sedangkan pelaku H ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tanah Jambo Aye. Dari tangan pelaku H turut diamankan barang bukti 590 gram sabu-sabu.
“Kini, kedua pelaku bersama barang bukti ditahan dan diamankan di Mapolres Aceh Utara guna penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.
-
RIAU03/09/2026 17:00 WIBSatresnarkoba Polres dan Polsek Bengkalis Telusuri Sabu dari Homestay, 15 Paket Ditemukan Pemasok Masih Diburu
-
POLITIK03/09/2026 16:00 WIBNasib Gibran Tersisa 7 Hari, Denny Bersiap Tempuh Jalur MK
-
NASIONAL03/09/2026 19:00 WIBKemenkop Bantah Anggaran Rp103 Miliar Khusus untuk Podcast
-
NUSANTARA03/09/2026 14:29 WIBKejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja hingga Sajam
-
NASIONAL03/09/2026 20:00 WIBKronologi Keracunan MBG di Tanggulangin: Dimasak Subuh, Makanan Tiba di Sekolah Menjelang Siang
-
NUSANTARA03/09/2026 15:02 WIBDiduga Gelapkan Rp2,14 Miliar Dana Nasabah, Manager BRI Lubuklinggau Jadi Tersangka
-
NASIONAL03/09/2026 18:10 WIBPraperadilan Ditolak, Febrie Adriansyah Siap Hadapi Pokok Perkara TPPU
-
NASIONAL02/09/2026 23:59 WIBKementerian Kebudayaan Tetetapkan 742 Cagar Budaya Nasional, Total Jadi 1.485