Berita
Anggota DPR: Sertifikat Tanah Elektronik Mampu Hilangkan Praktik Mafia Tanah
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus menyatakan, sertifikat tanah elektronik harus mampu menghilangkan praktik mafia tanah di sejumlah daerah. “Permen (Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) ini juga harus dapat menghilangkan praktik mafia tanah yang masih berkeliaran. Persoalan ini harus juga menjadi concern pemerintah untuk membasmi dan menyelesaikannya,” kata Guspardi Gaus […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus menyatakan, sertifikat tanah elektronik harus mampu menghilangkan praktik mafia tanah di sejumlah daerah.
“Permen (Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) ini juga harus dapat menghilangkan praktik mafia tanah yang masih berkeliaran. Persoalan ini harus juga menjadi concern pemerintah untuk membasmi dan menyelesaikannya,” kata Guspardi Gaus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Untuk itu, ujar dia, sudah seharusnya agar program sertifikat elektronik tanah ini dijalankan dengan serius dan sungguh-sungguh. Selain itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi masif dan edukatif untuk menjelaskan kepada publik seperti apa bentuk dokumen dan mekanisme sertifikat tanah elektronik ini.
Hal terpenting, lanjutnya, kebijakan sertifikat elektronik harus transformatif, sehingga berdampak baik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meminimalisasi kasus pertanahan serta jangan menimbulkan misinformasi di masyarakat. “Penerapannya juga perlu kehati-hatian dan keseriusan karena menyangkut keamanan data dan membutuhkan dana yang besar. Prinsip akuntabilitas harus dijaga untuk menghindari kebijakan ini dijadikan lahan korupsi baru,” ucap Guspardi
Ia berpendapat, saat ini, masih berkembang informasi yang simpang siur di tengah masyarakat sehingga masih ada distorsi informasi yang berkembang di masyarakat terhadap kebijakan ini.
Hal tersebut, lanjutnya, terutama masyarakat di daerah pedesaan antara lain karena akses jaringan informasi dan pemahaman masyarakat terkait teknologi belum memadai.
Guspardi menegaskan sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 seharusnya sudah dilakukan dalam tahap perumusan, sehingga ketika kebijakan ditetapkan tidak menimbulkan kebingungan dan reaksi negatif dari masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menanggapi kontroversi pergantian sertifikat fisik menjadi sertifikat elektronik (Sertifikat-el) yang tengah menjadi kontroversi pada masyarakat.
Menteri Sofyan Djalil menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak akan menarik sertifikat tanah fisik yang masih dimiliki masyarakat. Menurut Sofyan, sebagian masyarakat yang salah paham terkait pergantian sertifikat elektronik ini.
“BPN tidak akan pernah menarik sertifikat. Kalau ada orang mengaku dari BPN ingin menarik sertifikat, jangan dilayani. Sertifikat yang ada tetap berlaku sampai nanti dialihkan dalam bentuk media elektronik,” kata Sofyan dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN secara virtual, Kamis (4/2/2021).
Kementerian ATR/BPN tengah melakukan transformasi digital, salah satunya pada sertifikat tanah melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik yang mulai berlaku pada 2021.
-
JABODETABEK30/10/2025 06:15 WIBUsai Hujan Deras, 35 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
EKBIS30/10/2025 08:15 WIBDaftar Lengkap Harga BBM Pertamina 30 Oktober 2025: Pertamax Stabil, Dexlite Naik Tipis
-
EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini
-
JABODETABEK30/10/2025 05:30 WIBCuaca Ekstrem! BMKG Prediksi Hujan Petir di Jakarta Selatan dan Timur Hari Ini
-
DUNIA30/10/2025 08:00 WIBIsrael Bombardir Gaza Lagi, 30 Orang Tewas di Tengah Gencatan Senjata
-
EKBIS30/10/2025 09:15 WIBPasar Saham RI Menguat, IHSG Tembus 8.184,39 pada Kamis (30/10/2025)
-
POLITIK30/10/2025 07:00 WIBKetua Komisi II DPR: Jet Pribadi KPU RI Tak Masuk Temuan BPK
-
EKBIS30/10/2025 10:15 WIBNilai Tukar Rupiah Turun 0,04% di Tengah Ketidakpastian Global