Berita
Untuk Pengobatan, Thailand Bebaskan Petani Tanam Ganja
Pemerintah Thailand mulai mempromosikan ganja sebagai tanaman yang bisa dibudidayakan untuk keperluan pengobatan. Mereka juga mengizinkan petani yang menanamnya bisa menjual hasil panennya untuk mendapatkan pemasukan. “Setiap orang punya hak menanam ganja untuk keperluan medis dan menjadi mitra bagi rumah sakit daerah,” kata Wakil Juru Bicara Pemerintah Thailand, Traisulee Traisoranakul , di Bangkok, seperti dilansir […]

Pemerintah Thailand mulai mempromosikan ganja sebagai tanaman yang bisa dibudidayakan untuk keperluan pengobatan.
Mereka juga mengizinkan petani yang menanamnya bisa menjual hasil panennya untuk mendapatkan pemasukan.
“Setiap orang punya hak menanam ganja untuk keperluan medis dan menjadi mitra bagi rumah sakit daerah,” kata Wakil Juru Bicara Pemerintah Thailand, Traisulee Traisoranakul , di Bangkok, seperti dilansir Reuters, Senin (22/2).
Menurut Traisoranakul, petani yang berminat menanam ganja bisa mengurus izin kepada pemerintah, universitas, badan usaha rakyat atau desa, serta tenaga medis profesional modern dan tradisional (tabib).
“Saat ini tercatat ada 2.500 penduduk dan 251 rumah sakit daerah sudah menanam sekitar 15 ribu tanaman ganja. Kami berharap tanaman ganja dan hemp bisa menjadi pemasukan utama bagi petani selain tanaman lain yang dibudidayakan,” ujar Traisoranakul.
Kebijakan itu dilakukan setelah pemerintah Negeri Gajah Putih menghapus ganja dan hemp dari daftar narkotika.
Selain sebagai obat, Traisoranakul mengatakan ganja juga bisa dicampur atau dijadikan menu makanan asalkan disetujui oleh produsen.
Dia mengatakan demi memperluas peluang pihak-pihak yang ingin berkecimpung di dalam bisnis ganja di Thailand, Traisoranakul mengatakan Institut Marijuana Medis bakal menggelar seminar bagi para investor dan masyarakat pada bulan ini.
Untuk memberi jaminan bagi petani, lembaga obat-obatan Thailand, Organisasi Farmasi Pemerintah, menyatakan bakal membeli ganja dengan kandungan cannabidiol (CBD) minimal 12 persen hasil panen petani dari badan usaha desa dengan harga USD1.500 (sekitar Rp21 juta) per kilogram.
-
EKBIS13/03/2025
Beras Berkutu Ditemukan di Gudang Bulog, Wamentan Pastikan untuk Pakan Ternak
-
NASIONAL13/03/2025
Roberth Rouw Ajak Masyarakat Jayawijaya Perkuat 4 Pilar Kebangsaan
-
DUNIA13/03/2025
Duterte di Belanda: Pengacara Desak ICC Kembalikan Mantan Presiden ke Filipina
-
EKBIS13/03/2025
Menhut: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
-
NASIONAL13/03/2025
Prabowo Siapkan Penjara di Pulau Terpencil buat Koruptor: Mereka Gak Bisa Kabur!
-
EKBIS13/03/2025
Tiket Pesawat Diskon Belum Ludes! Menpar: Baru Terjual 22 Persen
-
RAGAM13/03/2025
Buka Puasa dan Kolesterol: Turunkan dengan Dua ‘Buah Al Quran’ Ini
-
NASIONAL13/03/2025
Tunjangan Guru ASN Langsung Ditransfer ke Rekening, Prabowo: Cepat dan Singkat