POLITIK
MPR Dorong Percepatan Pembubaran Ormas Radikal Lewat Revisi UU
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan esensi dari wacana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) adalah untuk mempercepat proses likuidasi dan pembubaran ormas yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Menurut Eddy, pemerintah memiliki kewenangan untuk membubarkan ormas yang tindakan atau kegiatannya meresahkan masyarakat.
“Esensi daripada Undang-Undang Ormas yang baru direvisi itu kan untuk mempercepat proses likuidasi pembubaran ormas,” ujar Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). Ia juga menambahkan jika ormas sudah terbukti mengganggu ketertiban umum, maka pembubarannya harus dilakukan tanpa ragu.
Eddy memberikan dukungan penuh terhadap wacana pemerintah untuk merevisi UU Ormas sebagai langkah untuk memperkuat pengawasan terhadap ormas-ormas yang sering kali terlibat dalam tindakan menyimpang. “Jika pemerintah merasa perlu ada penguatan pengawasan, tentu kami akan mendukungnya,” kata Eddy.
Lebih lanjut, Eddy menyambut baik iktikad pemerintah untuk merevisi UU Ormas sebagaimana disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. “Menyambut dengan gembira pernyataan dari Mendagri yang siap melakukan evaluasi terhadap UU Ormas untuk memperkuat pengawasannya,” kata Eddy.
Namun, ia juga menegaskan revisi UU Ormas tidaklah menjadi hal yang mutlak diperlukan, asalkan penegakan hukum dan pengawasan terhadap ormas dapat dilakukan secara konsisten. “Jika penegakan hukum dilakukan dengan kuat dan konsekuen, perubahan legislasi mungkin tidak perlu,” tambah Eddy.
Pernyataan tersebut muncul setelah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membuka peluang revisi UU Ormas untuk meningkatkan pengawasan terhadap ormas, terutama terkait masalah keuangan dan transparansi. Tito juga menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang lebih ketat agar ormas dapat lebih terkontrol dan tidak menyimpang dari tujuan awalnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL26/07/2026 06:00 WIBJubir Otorita IKN Ditemukan Tak Bernyawa di Rusun ASN
-
JABODETABEK26/07/2026 15:40 WIBPramono Anung dan Menkes Tinjau HBKB Rasuna Said
-
RIAU26/07/2026 16:00 WIBHari Mangrove Sedunia, Kasmarni Ajak Warga Jaga Pesisir Bengkalis
-
NASIONAL26/07/2026 16:01 WIBTanpa Borgol dan Rompi saat Ditahan, Sujiwo Tejo: Apalagi Kamar Tahanan
-
OASE26/07/2026 05:00 WIBRahasia Angin dalam Al-Qur’an yang Baru Dipahami Ilmuwan
-
JABODETABEK26/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Diselimuti Awan hingga Malam
-
EKBIS26/07/2026 09:30 WIBHarga BBM Pertamina Turun Juli 2026
-
NASIONAL26/07/2026 15:15 WIBGus Khozin Apresiasi Revolusi Penempatan ASN yang Digagas BKN