JABODETABEK
Catat Lokasinya! SIM Keliling Jakarta Siap Layani Anda Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta kini bisa memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas. Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari Selasa, (29/4/2025), mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Pelayanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib mengurus seperti permohonan SIM baru.
Berikut lima lokasi SIM Keliling yang tersebar di wilayah Jakarta hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berikut biaya resmi yang dikenakan:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Syarat Perpanjangan SIM A atau C:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi SIM lama dan SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Pastikan Anda membawa dokumen lengkap dan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Layanan ini tidak melayani permohonan SIM baru, hanya khusus untuk perpanjangan. (Yan Kusuma/Mun)
-
RAGAM07/06/2026 08:30 WIBSenyapnya Sesar Baribis Bisa Hancurkan Jakarta Kapan Saja
-
DUNIA07/06/2026 08:00 WIBKapal Perang AS Diserang Rudal-Drone Iran
-
JABODETABEK07/06/2026 09:30 WIBPelajar SMP di Bogor Robek Ditebas Tawuran Malam Jumat
-
NASIONAL07/06/2026 06:00 WIBDasco: Fiskal dan Moneter Kini Bergerak Seirama
-
OASE07/06/2026 05:00 WIBRahasia Kuatnya Perintah Salat dalam Al-Qur’an
-
RAGAM07/06/2026 14:00 WIBKisah Cinta Bung Karno dan Gadis Belanda yang Berakhir Jadi Pelajaran Hidup
-
JABODETABEK07/06/2026 06:30 WIBCek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NASIONAL07/06/2026 17:19 WIBMahfud Bongkar Persoalan Program MBG dari Awal Mulai