Korut Disebut Perbudak Tapol dan Anak-anak untuk Menambang Batu Bara


Bendera Korea Utara (ilustrasi). (Foto: AFP)

Pemerintah Korea Utara disebut memperbudak tahanan politik, termasuk anak-anak, untuk menambang batu bara buat diekspor dan dijual ke negara lain.

Laporan itu diungkap oleh disampaikan oleh organisasi Aliansi Warga untuk Hak Asasi Manusia Korea Utara (NKHR) dalam penelitiannya. Mereka menganalisis hubungan antara eksploitasi warga Korea Utara, produksi barang untuk ekspor, dan program senjatanya.

“Kuota produk untuk ekspor dipenuhi melalui perbudakan laki-laki, perempuan dan anak-anak di kamp penahanan yang dimiliki dan dioperasikan oleh polisi rahasia,” sebut laporan NKHR yang dikutip Reuters, Kamis (25/2).

Mereka mencontohkan praktik perbudakan di Kamp 18 di kawasan pertambangan Bukchang. Mantan tahanan yang diwawancarai oleh NKHR melaporkan bahwa setidaknya 8 juta ton batubara ditambang di sana pada 2016.
Lihat juga: Pimpin Apel Militer, Kim Jong-un Desak Tentara Lebih Disiplin

Menurut laporan itu, polisi rahasia Korut, yang secara resmi dikenal sebagai Kementerian Keamanan Negara, menangani pengiriman barang yang diekspor oleh Biro 39, organisasi rahasia yang mengurus keuangan keluarga Pemimpin Tertinggi Korut, Kim Jong-un, yang terkait dengan produksi senjata nuklir, biologi dan kimia.

Laporan yang berjudul Ekspor Batu Bara Berdarah dari Korea Utara menyatakan pemerintah setempat menjalankan skema “mirip penipuan piramida” yang memaksa para tahanan di kamp penjara untuk menambang batu bara dengan jumlah tertentu (kuota) dan barang-barang lain untuk diekspor.

Wakil Direktur Jenderal NKHR, Joanna Hosaniak, mengatakan penyelidikan itu dimaksudkan untuk menyoroti peran kunci dari “sistem perbudakan yang disponsori negara” dalam menopang kekuatan politik dan keuangan rezim Kim Jong-un dan program nuklir Korut.

Hasil penelusuran organisasi itu diharapkan menambah wawasan yang lebih dalam mengenai bagaimana kamp tahanan turut berkontribusi pada jaringan perdagangan batu bara Korea Utara.

Menyoal tahanan di Korea Utara, PBB memperkirakan hingga 200 ribu orang ditahan di kamp kerja paksa yang dijalankan oleh polisi rahasia, dan banyak di antaranya terletak di dekat lokasi pertambangan. Laporan komisi penyelidikan PBB tahun 2014 mengatakan para tahanan disiksa, diperkosa, kelaparan, dan diperlakukan tidak manusiawi.

Tidak ada tanggapan langsung dari misi diplomatik Korea Utara di Jenewa, Swiss, ketika dimintai komentar terkait laporan itu.

Berdasarkan laporan rahasia yang dirilis oleh pemantau independen PBB, pada 2017, Korea Utara melanggar sanksi PBB untuk mendapatkan hampir US$200 juta dari ekspor komoditas yang dilarang.

Padahal sebelumnya, PBB melarang ekspor komoditas Korea Utara untuk menghentikan pendanaan program rudal nuklir dan balistik.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>