Wagub Riza Patria: Formula E di Jakarta Ditunda Hingga 2022


Photo by ABB FIA Formula E via Getty Images

KTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, perhelatan Formula E ditunda hingga 2022. Penundaan ini dipastikan tidak akan menghanguskan uang commitmen fee yang telah dibayar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Karena ada Covid, pelaksanaan ditunda sampai tahun 2022,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/3/2021) malam.

Politikus Gerindra itu kembali menegaskan uang commitmen fee tidak akan hangus mengingat situasi saat ini di luar prediksi, force majeur.

“Kalau soal dana itu kan tidak hilang ini kan force majeur kalau ada pandemi ini kan tidak berarti dana yang sudah dibayar itu tidak hilang, tidak hilang dana yang sudah pernah dibayarkan,” ujarnya.

Pemprov DKI pun diketahui telah membayar uang ‘tanda jadi’ ke pihak Formula E sebesar Rp 560 miliar.

Informasi pembayaran itu bisa diakses dari laman dashboard-bpkd.jakarta.go.id. Rinciannya, pembayaran Rp 360 miliar dilakukan pada bulan Desember 2019 untuk gelaran tahun 2020 dan Rp 200 miliar pada Februari 2020 untuk tahun 2021.

Sementara itu Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan ada potensi kerugian daerah jika Formula E tetap dilanjutkan pada 2020. Sumber kerugian daerah berasal dari penambahan nilai commitment fee setiap tahunnya.

Anggota DPRD Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo merinci potensi kerugian daerah yaitu dari pembayaran commitment fee sebesar £ 31 juta, yang diperuntukkan penyelenggaraan 2020 sebesar £ 20 juta, dan pembayaran termin pertama untuk acara 2021 sebesar £ 11 juta.

“Nilai commitment fee bertambah 10 persen dari tahun ke tahun, sehingga untuk penyelenggaraan 2020, 2021, dan 2022 masing-masing sebesar 20, 22, dan £ 24,2 juta,” ucap Angga, Kamis (18/2).

Ia menyebutkan, commitment fee untuk Formula E tahun 2022 sebesar £ 20 juta atau £ 24,2 juta. Sehingga, selisihnya £ 4,2 juta poundsterling atau sekitar Rp 80 miliar.

“Jangan sampai, karena Pemprov DKI sudah terlanjur setor uang £ 31 juta lalu diputuskan angka commitment fee yang lebih besar tanpa ada dasar yang jelas. Kalau itu yang terjadi, maka Pemprov DKI jelas dirugikan,” ucapnya.

Jika Formula E tetap digelar tahun 2022, Angga mengatakan, potensi masalah berikutnya adalah tidak jelasnya nasib sisa uang commitment fee setelah berakhirnya masa jabatan Gubernur Anies Baswedan pada 2022. Sementara, kontrak penyelenggaraan Formula E berlaku hingga 2024.

Di sisi lain, imbuhnya, menurut Undang-Undang nomor 10 tahun 2016, Pilkada serentak akan dilakukan pada 2024. Posisi Gubernur DKI Jakarta periode 2022 hingga 2024 Jakarta akan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt.) yang ditunjuk pemerintah pusat.

“Seandainya Plt. Gubernur tidak mau melanjutkan Formula E tahun 2023 dan 2024, apakah sisa uang commitment fee bisa dikembalikan? Jika tidak bisa dikembalikan, maka negara rugi ratusan miliar rupiah. Sebaiknya Formula E ini dibatalkan saja lalu tarik uangnya, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tutur Anggara.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>