Berita
KPK Periksa Ketua DPRD DKI Soal Formula E, Wagub: Itu Biasa Ingin Diskusi
AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai agenda Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi Formula E Jakarta merupakan hal biasa.
“Kalau Ketua DPRD dipanggil KPK ini kan sebagai institusi DPRD itu biasa, ingin diskusi,” kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Menurut dia, KPK perlu masukan soal proses penganggaran hingga anggaran tersebut diputuskan.
“Jadi saya kira tidak ada yang luar biasa kalau Ketua DPRD dipanggil ke KPK, Mabes Polri, Kejaksaan, itu kan salah satunya pihak aparat ingin mengetahui pola, mekanisme, SOP, aturan, ketentuan, tahapan, proses penganggaran program kerja. saya kira biasa saja,” ucapnya.
Politikus Partai Gerindra itu juga menyebut tidak masalah apabila pejabat publik diperiksa berkali-kali karena aparat berwenang membutuhkan pendalaman terhadap suatu perkara.
“Jangankan dua kali, mau berkali-kali juga ‘kan tidak ada yang salah, namanya juga perlu diskusi, perlu pendalaman, perlu masukan, saya kira tidak ada masalah,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi kembali mendatangi KPK di Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan terkait permasalahan Formula E.
Politikus PDI Perjuangan itu berjanji akan membuat terang kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta pada pemeriksaan kedua di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta,” kata Prasetio melalui akun Instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi di Jakarta, Selasa.
Pemeriksaan Selasa ini merupakan pemeriksaan kedua setelah sebelumnya diperiksa pada Selasa (8/2/2022).
Saat pemeriksaan pertama, ia membawa beberapa dokumen di antaranya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD hingga dokumen APBD 2019 yang diharapkan membantu KPK selama proses penyelidikan.
“Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUA PPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan,” katanya, Selasa (8/2).
Selain itu, Prasetyo juga akan menjelaskan mengenai proses penganggaran penyelenggaraan Formula E tersebut.
“Mulai dari usulan, pembahasan sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran ‘commitment fee’ sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum perda APBD disahkan,” ujar Prasetyo.
-
OTOTEK02/08/2026 14:00 WIBBRIN Ingatkan Orbit Bumi Makin Padat Ancaman Tabrakan Satelit Mengintai
-
DUNIA02/08/2026 15:00 WIBBelasan Turis Asing Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Peru
-
JABODETABEK02/08/2026 05:30 WIBMau Liburan Besok Cek Dulu Ramalan Cuaca BMKG
-
OASE02/08/2026 05:00 WIBIni Tujuan Allah Menciptakan Laki-laki dan Perempuan Menurut Al-Qur’an
-
NUSANTARA02/08/2026 13:00 WIBWasit Tarkam Dikeroyok Suporter Laga Langsung Ricuh
-
JABODETABEK02/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Dibuka Pagi Ini Cek Lokasinya
-
DUNIA02/08/2026 08:00 WIBIran Siaga Penuh! AS-Israel Dikabarkan Susun Serangan Besar
-
DUNIA02/08/2026 12:00 WIBKuwait Gagalkan Serangan Drone Iran ke Fasilitas Pemerintah

















