Soal Keruk Kali Mampang, Wagub DKI: Enggak Ada Salahnya Pemprov Ajukan Banding


Pengerukan aliran sungai di Jakarta. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan

AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa tidak ada salahnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan banding terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pengendalian banjir.

“Kalau ada teman-teman yang mengajukan kemudian di PN dimenangkan, kan enggak ada salahnya mau dari pihak Pemprov mengajukan banding, supaya lebih jelas,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Riza mengatakan bahwa nantinya hakim bisa memutuskan lebih bijak.

“Sehingga nanti hakim bisa memutuskan lebih bijak lagi,” katanya.

Sebelumnya, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan warga terkait program pencegahan banjir yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. PTUN menghukum Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengeruk Kali Mampang hingga tuntas sampai Pondok Jaya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>