DUNIA
Harga BBM Iran Bisa Tembus Rp11 Ribu
AKTUALITAS.ID – Perekonomian Iran berada di ambang jurang. Terjepit sanksi finansial Amerika Serikat (AS), blokade ekonomi, hingga bayang-bayang konflik militer, Pemerintah Iran kini mengkaji langkah drastis: menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) demi menambal defisit subsidi energi yang kian membengkak.
Kondisi ini dipicu oleh keterpurukan mata uang rial yang menyentuh rekor terendah mencapai 2 juta rial per dolar AS di pasar bebas serta proyeksi IMF yang mencatat kontraksi PDB Iran sebesar 5,4% pada 2026.
Kesenjangan Harga BBM Iran
Biaya Produksi Kilang: Rp 16.724 / liter (~1,3 juta rial)
Harga Bersubsidi Saat Ini: Rp 192 / liter (15.000 rial)
Estimasi Harga Pasca-Liberalisasi: Rp 11.218 / liter (~872.000 rial)
Demi menekan jurang subsidi yang absurd ini, pemerintah mengkaji tiga skenario utama: membatasi stok harian di SPBU, membagikan kuota 30 liter/bulan per warga untuk diperjualbelikan, atau memberlakukan liberalisasi harga secara bertahap mendekati angka keekonomian.
Wakil Presiden Pertama Iran, Mohammad-Reza Aref, mengisyaratkan bahwa skenario penyesuaian harga secara bertahap menjadi opsi terkuat. Nantinya, dana hasil penghematan subsidi akan dialokasikan langsung kepada masyarakat rentan. Namun, sinyal penyesuaian harga ini menyulut kepanikan warga Teheran yang sudah lebih dulu tercekik inflasi tahunan sebesar 88%, di mana inflasi sektor pangan bahkan menembus angka 128%.
Langkah ini menjadi pertaruhan politik yang sangat berisiko bagi Presiden Masoud Pezeshkian. Di satu sisi, negara kehabisan napas untuk menanggung subsidi BBM murah di tengah ancaman sanksi baru dari AS. Di sisi lain, menaikkan harga BBM berpotensi memicu ledakan amarah rakyat yang gajinya tak lagi sanggup mengejar lonjakan harga kebutuhan pokok. (Mun)
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
NASIONAL25/08/2026 04:00 WIBDKPP Jatuhkan Sanksi Etik ke Bawaslu Intan Jaya
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NASIONAL25/08/2026 09:00 WIBBMKG Ungkap Asap Karhutla Kalimantan Bisa Menembus Negara Tetangga
-
NUSANTARA24/08/2026 22:00 WIBWarga Pati Tuntut Tanah Eks RS Bhayangkara Dikembalikan ke Desa
-
JABODETABEK24/08/2026 23:00 WIBMatel Ditangkap Usai Diduga Intimidasi Pengendara di Jakbar

















