Berita
Pemudik Dilarang, Pemerintah Siap?
Sejak Pandemi Covid 19 menyerang Indonesia di awal tahun 2020, masyarakat kita dipaksa untuk menerima perubahan demi perubahan. Pemerintah menerapkan banyak sekali peraturan serta larangan baru guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid 19 secara luas. Tahun ini, pemerintah kembali mengeluarkan larangan yang memicu kontroversi dalam masyrakat. Demi menghindari terjadinya kerumunan dan cluster penyebaran baru Covid […]

Sejak Pandemi Covid 19 menyerang Indonesia di awal tahun 2020, masyarakat kita dipaksa untuk menerima perubahan demi perubahan. Pemerintah menerapkan banyak sekali peraturan serta larangan baru guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid 19 secara luas.
Tahun ini, pemerintah kembali mengeluarkan larangan yang memicu kontroversi dalam masyrakat. Demi menghindari terjadinya kerumunan dan cluster penyebaran baru Covid 19, pada hari Jumat (26/3/2021), melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Effendy, pemerintah menetapkan larangan mudik lebaran yang berlaku pada 6-17 Mei.
Baca Juga: “Pulang Kampung Nih…”
Tahun lalu, larangan mudik juga diterapkan pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid 19, namun kontroversi baru muncul ketika Presiden Joko Widodo mengizinkan pulang kampung yang dianggap masyarakat sama dengan mudik.
Tahun ini pun larangan mudik yang dicuitkan oleh pemerintah menimbulkan polemik baru dalam masyrakat. Banyak masyarakat yang menganggap Pemerintah menerapkan standar ganda terhadap mereka dengan melakukan pelarangan mudik namun tidak mengindahkan kerumunan-kerumunan yang terjadi dalam beberapa acara kunjungan Presiden.
Di sisi lain, berita terkait larangan mudik layaknya prank untuk masyarakat luas, karena Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sempat menyampaikan kepada media bahwa Menhub dan Tim Satgas.Covid 19 sudah menyiapkan mekanisme protokol kesehatan yang ketat dan tidak akan ada larangan mudik lebaran tahun ini.
Namun nyatanya, masyarakat yang sudah bersukacita dengan kabar baik tersebut harus dikecewakan karena beberapa hari setelah pernyataaan tersebut dibuat, larangan mudik 2021 malah diterapkan.
Penulis : Sari Capriani BA IR – Lulusan Sarjana Hubungan Internasional Universitas Presiden, Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Ilmu Komunikasi STISIPOL Candradimuka Palembang
Disclaimer:WargaNet merupakan wadah bagi pembaca Aktualitas.id untuk berbagi informasi mengenai beragam hal. Kami juga melakukan penyeleksian pengiriman informasi oleh WargaNet kepada Aktualitas.id . Kami juga berhak menayangkan berbagai kiriman anda baik dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke email : redaksi@aktualitas.id dengan subjek WargaNet
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
FOTO20/04/2025 03:50 WIB
FOTO: Seminar Kesehatan dari Pakar Psikologi Benny Prawira
-
OLAHRAGA20/04/2025 16:00 WIB
Targetkan Kemenangan, Arema FC Siap Hadapi Persebaya di Bali
-
OLAHRAGA20/04/2025 17:00 WIB
Persik Kediri Tumbang di Kandang, Persija Jakarta Amankan Tiga Poin
-
NUSANTARA20/04/2025 13:00 WIB
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat
-
JABODETABEK20/04/2025 23:00 WIB
Pemprov DKI Berikan Tarif Rp1 untuk Penumpang Wanita Transjakarta di Hari Kartini
-
EKBIS20/04/2025 22:00 WIB
Pemkab Mimika Dorong Produksi Telur Lokal Capai 15 Ton per Hari