Connect with us

Berita

Polsek Pulogadung Amankan 7 ABG Banten Simpatisan Habib Rizieq

AKTUALITAS.ID – Sebanyak 7 orang simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab kembali diamankan polisi. Tujuh orang tersebut adalah anak di bawah umur yang masih ABG. Kapolsek Pulogadung, Komisaris Polisi Beddy Suwendi menyebut seluruhnya mereka telah dibawa ke markas Polsek Pulogadung. Mereka diangkut dengan mobil truk pasukan dengan dikawal oleh beberapa anggota Polsek […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Sebanyak 7 orang simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab kembali diamankan polisi. Tujuh orang tersebut adalah anak di bawah umur yang masih ABG.

Kapolsek Pulogadung, Komisaris Polisi Beddy Suwendi menyebut seluruhnya mereka telah dibawa ke markas Polsek Pulogadung. Mereka diangkut dengan mobil truk pasukan dengan dikawal oleh beberapa anggota Polsek Pulogadung. Semuanya disebut Beddy berasal dari Tangerang, Banten.

“Semuanya ini dari Tangerang,” ujar Beddy kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).

Mereka diamankan buntut hendak berunjuk rasa saat sidang vonis Habib Rizieq berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tujuh ABG ini diamankan pihaknya saat melintas di kawasan Pulogadung. Saat digeledah, didapati spanduk berwajah Habib Bahar Smith dan Habib Rizieq. Beddy menambahkan, pihaknya juga melakukan swab antigen pada mereka.

“Mereka ini mendapat ajakan di sosial media untuk berunjuk rasa di PN Jakarta Timur,” kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 32 simpatisan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diamankan Polres Metro Jakarta Timur, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka diamankan menjelang sidang vonis terhadap Habib Rizieq.

“Rencananya mereka nunggu sampai pagi, tapi baru datang kami tangkap semalam,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi Indra Tarigan kepada wartawan, Kamis, 27 Mei 2021.

Kebanyakan dari mereka masih berusia di bawah umur. Mereka awalnya berencana menginap sambil menunggu sidang vonis Habib Rizieq pada Kamis, 27 Mei 2021.

Trending

Exit mobile version