Berita
Soal Draf RKHUP, KSP Pastikan Pengkritik Presiden Tak Akan Dipidana
AKTUALITAS.ID – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan memastikan aparat penegak hukum tak akan menjerat pihak-pihak yang mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial (medsos). Irfan menyebut penegak hukum hanya akan menindak mereka yang sejak awal berniat menghina atau memfitnah pemimpin negara.Baca juga: Jokowi Minta Sekolah Tatap Muka Maksimal 2 […]
AKTUALITAS.ID – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan memastikan aparat penegak hukum tak akan menjerat pihak-pihak yang mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial (medsos).
Irfan menyebut penegak hukum hanya akan menindak mereka yang sejak awal berniat menghina atau memfitnah pemimpin negara.
Baca juga: Jokowi Minta Sekolah Tatap Muka Maksimal 2 Jam Sehari
Pernyataan Irfan itu merespons beredarnya draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) terbaru. Dalam RKUHP, terdapat pasal yang memungkinkan menjerat orang yang menyerang harkat serta martabat presiden dan wakil presiden melalui medsos.
“Saya yakin dan percaya, kalau atas namakan kritik, pasti ada masukan untuk perbaikan, pasti tidak akan dihukum dengan ancaman hukuman. Tapi kalau sudah memfitnah, hoaks, menyebarluaskan tanpa ada dasar, ya harus dipertanggungjawabkan dong perbuatannya,” kata Irfan saat dihubungi, Senin (7/6/2021).
Irfan meminta masyarakat tak perlu khawatir dijerat pasal penghinaan presiden jika memang hanya sebatas melontarkan kritik. Menurutnya, kritik, menghina, serta memfitnah memiliki perbedaan yang mendasar.
“Kalau kritik itu pasti ada evaluasi untuk lebih baik, ada masukan, dan tidak terus menerus. Kalau fitnah itu pasti dilakukan dengan sengaja dan itu bisa jadi ada niatnya, mens rea, dan bisa jadi dilakukan terus menerus,” ujarnya.
Baca juga: KIP Buka Suara soal Hasil TWK KPK Tak Dibuka ke Publik
Lebih lanjut, politikus PPP itu menyebut aparat penegak hukum juga dapat membedakan antara kritik dan fitnah yang ditujukan kepada seorang pemimpin negara.
-
POLITIK20 jam lalu
PKB Jadi Partai Pertama Usulkan Pemilihan Gubernur Lewat DPRD
-
Multimedia17 jam lalu
FOTO: Kemendag Dukung Bina Diskon Guna Genjot Daya Beli Masyarakat
-
EkBis22 jam lalu
Tarif PPh 15% untuk Perusahaan Asing Berlaku 2025, Tax Holiday Tetap Ada dengan Penyesuaian
-
Multimedia20 jam lalu
FOTO: Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini
-
Nasional23 jam lalu
KSAD Akan Kerahkan Satuan Tempur di Kalimantan Dukung Swasembada Pangan
-
Jabodetabek20 jam lalu
Kecelakaan Dua Mobil di Jalur Contraflow Tol Cibubur, Lalin Arah Jakarta Terjadi Kepadatan
-
Nasional18 jam lalu
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Prabowo Pimpin Dewan Pertahanan Nasional
-
POLITIK21 jam lalu
“Dramatis! Megawati Resmi Pecat Jokowi dan Keluarganya dari PDIP