Berita
Imigrasi: 20 TKA China Masuk Indonesia sebelum Pemberlakuan PPKM Darurat
AKTUALITAS.ID – Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan bahwa 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Sulawesi Selatan sudah tiba di Indonesia sebelum masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Puluhan TKA tersebut diketahui tiba di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu (3/7) pukul 20.25 WITA dari Jakarta.“Seluruh TKA […]
AKTUALITAS.ID – Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan bahwa 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Sulawesi Selatan sudah tiba di Indonesia sebelum masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Puluhan TKA tersebut diketahui tiba di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu (3/7) pukul 20.25 WITA dari Jakarta.
“Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3 – 20 Juli 2021,” kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).
Disampaikan Arya, 20 TKA asal China itu merupakan calon TKA yang akan melakukan uji coba kemampuan dalam bekerja di proyek strategi nasional.
“Merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arya menyebut bahwa sampai saat ini pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran Covid-19.
Larangan ini mengacu pada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Namun, kata Arya, aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di Proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan.
“Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri,” ucap Arya.
-
Multimedia3 jam lalu
FOTO: Progres Proyek Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Paket II A
-
POLITIK8 jam lalu
Bawaslu Ungkap Peta Kerawanan Pilkada 2024, Papua dan Dua Daerah Jadi Sorotan
-
Nasional11 jam lalu
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029Â
-
Dunia3 jam lalu
Israel Kembali Serang Gaza, 15 Tewas Termasuk Petugas Penyelamat
-
EkBis7 jam lalu
KNPI Minta Menkeu Batalkan Rencana Kenaikan PPN dan Tax Amnesty
-
Nasional7 jam lalu
Pemerintah Belum Berencana Cabut Moratorium Pemekaran Daerah
-
Jabodetabek17 jam lalu
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Berikut Lokasinya
-
Ragam15 jam lalu
Diabetes Tipe 2 Dominasi Kasus di Indonesia, Ini Penjelasan Dokter Spesialis