Connect with us

Berita

Imigrasi: 20 TKA China Masuk Indonesia sebelum Pemberlakuan PPKM Darurat

AKTUALITAS.ID – Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan bahwa 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Sulawesi Selatan sudah tiba di Indonesia sebelum masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Puluhan TKA tersebut diketahui tiba di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu (3/7) pukul 20.25 WITA dari Jakarta.“Seluruh TKA […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan bahwa 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Sulawesi Selatan sudah tiba di Indonesia sebelum masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Puluhan TKA tersebut diketahui tiba di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu (3/7) pukul 20.25 WITA dari Jakarta.
“Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3 – 20 Juli 2021,” kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).

Disampaikan Arya, 20 TKA asal China itu merupakan calon TKA yang akan melakukan uji coba kemampuan dalam bekerja di proyek strategi nasional.

“Merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arya menyebut bahwa sampai saat ini pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran Covid-19.

Larangan ini mengacu pada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Namun, kata Arya, aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di Proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan.
“Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri,” ucap Arya.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending