Berita
Imigrasi: 20 TKA China Masuk Indonesia sebelum Pemberlakuan PPKM Darurat
AKTUALITAS.ID – Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan bahwa 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Sulawesi Selatan sudah tiba di Indonesia sebelum masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Puluhan TKA tersebut diketahui tiba di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu (3/7) pukul 20.25 WITA dari Jakarta.“Seluruh TKA […]

AKTUALITAS.ID – Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan bahwa 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Sulawesi Selatan sudah tiba di Indonesia sebelum masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Puluhan TKA tersebut diketahui tiba di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu (3/7) pukul 20.25 WITA dari Jakarta.
“Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3 – 20 Juli 2021,” kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).
Disampaikan Arya, 20 TKA asal China itu merupakan calon TKA yang akan melakukan uji coba kemampuan dalam bekerja di proyek strategi nasional.
“Merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arya menyebut bahwa sampai saat ini pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran Covid-19.
Larangan ini mengacu pada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Namun, kata Arya, aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di Proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan.
“Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri,” ucap Arya.
-
OLAHRAGA06/10/2025 22:00 WIB
Ethan Mbappe Gagalkan Kemenangan PSG Lewat Gol Dramatis di Kandang Lille
-
FOTO07/10/2025 08:13 WIB
FOTO: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Korupsi Timah Senilai 300 Triliun
-
NASIONAL06/10/2025 23:00 WIB
Prajurit Kostrad Gugur Jelang HUT ke-80 TNI, Jatuh dari Tank Saat Persiapan di Monas
-
OLAHRAGA06/10/2025 21:00 WIB
Indonesia Kirim Tiga Ganda Putri ke Arctic Open 2025
-
NUSANTARA06/10/2025 17:30 WIB
Gagalkan Peredaran 923 Butir Ekstasi dan 1,3Kg Sabu, Polda Riau Tahan 3 Tersangka
-
EKBIS07/10/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Kompak ‘Ngegas’ Turun! Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Anjlok per Hari Ini
-
POLITIK06/10/2025 18:00 WIB
Kebutuhan Anggaran TNI Capai “Minimum Essential Force” Dapat Dukungan Banggar DPR
-
NASIONAL07/10/2025 11:00 WIB
KPK Bongkar Travel ‘Siluman’ Tak Terdaftar Kemenag Loloskan Jamaah Haji Khusus