Berita
Akibat Perpanjangan PPKM, Banyak Buruh Pabrik Terancam Terkena PHK
AKTUALITAS.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 berpotensi menyebabkan terjadinya ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan ribu buruh di industri manufaktur. “Paling tidak, dalam satu minggu ke depan akan banyak buruh yang dirumahkan dengan dipotong gaji, tergantung seberapa banyak buruh yang terpapar […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 berpotensi menyebabkan terjadinya ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan ribu buruh di industri manufaktur.
“Paling tidak, dalam satu minggu ke depan akan banyak buruh yang dirumahkan dengan dipotong gaji, tergantung seberapa banyak buruh yang terpapar Covid 19,” kata Said Iqbal, dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).
Menurutnya ledakan PHK ini disebabkan, proses produksi di pabrik tidak bisa dilakukan dengan WFH atau bekerja dari rumah. Tetapi hanya bisa diliburkan dan pemberlakuan jam kerja bergilir apabila banyak buruh isoman.
Oleh karena itu, dalam menerapkan kebijakan perpanjangan PPKM darurat ini, pemerintah harus memperhatikan data dan fakta yang terjadi di pabrik. Sebab proses kerja di pabrik berbeda dengan pekerja yang bekerja di perkantoran, jasa, atau perdagangan yang bisa melakukan WFH.
“Sementara di pabrik, yang bisa dilakukan adalah kerja bergilir dengan sistem kerja sehari libur sehari kerja,” imbuhnya.
Said menjelaskan, mayoritas pabrik atau industri manufaktur masih bekerja 100 persen. Hal ini terjadi di sektor elektronik dan komponen, otomotif dan komponen, tekstil garmen sepatu, farmasi, bank, logistik, percetakan, industri semen, energi, kimia, hingga pertambangan.
“Pabrik-pabrik tersebut menyebar di Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung, Semarang, Kendal, Jepara, Cilegon, Serang, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Gresik, Batam, Karimun, Medan, Aceh, Makasar, Banjarmasin, Papua, Maluku, dan lain sebagainya,” tegasnya.
Apalagi tingkat penderita covid-19 klaster pabrik di atas 10 persen, hal ini mengakibatkan puluhan ribu buruh melakukan isoman tanpa vitamin dan obat. Ketika banyak yang isoman, akhirnya pabrik diliburkan.
“Kalau pabriknya banyak libur dan buruh isoman terlalu lama, maka target produksi turun. Sehingga langkah yang diambil perusahaan adalah merumahkan karyawan dengan potong gaji, dan terakhir akan di PHK kalau covid-19 makin meningkat serta arus kas terganggu,” jelasnya.
Di samping itu, semenjak PPKM Darurat diberlakukan, apalagi dengan diperpanjang sampai 25 Juli, sudah banyak manajemen perusahaan yang mengajak berunding serikat pekerja untuk persiapan efisiensi dengan cara mengurangi jumlah buruh atau PHK bertahap.
Dia meyakini jika PPKM Darurat terus diperpanjang tanpa ada kepastian pengendalian angka buruh penderita covid-19 dan buruh isoman tidak diberi obat dan vitamin gratis, serta lambatnya vaksinasi gratis buat buruh.
“Maka bisa dipastikan ledakan PHK akan terjadi di tengah PPKM Darurat ini karena arus kas perusahaan akan ‘berdarah-darah’ akibat proses produksi dihentikan dan buruh banyak diliburkan,” pungkasnya.
-
DUNIA27/04/2026 15:00 WIBIbu Hamil Kembar & Anak-Anaknya Tewas Dibom Israel
-
PAPUA TENGAH27/04/2026 16:30 WIBQuattrick Kompol Onisimus Benamkan Persemi All Star di Gold Store Arena
-
POLITIK27/04/2026 13:00 WIBAria Bima: RUU Pemilu Ditunda Demi Hindari Judicial Review
-
JABODETABEK27/04/2026 14:30 WIBPolisi Pastikan 2 Pelaku Penganiayaan TNI Ditangkap
-
POLITIK27/04/2026 11:00 WIBAnas: Batas 2 Periode Ketum Parpol Bisa Cegah Feodalisme
-
NASIONAL27/04/2026 07:00 WIBDPR Dorong PBB Tinjau Ulang Perlindungan Pasukan
-
NASIONAL27/04/2026 10:00 WIBAnak Buruh Pelabuhan Dapat Beasiswa dari Eddy Soeparno
-
DUNIA27/04/2026 12:00 WIBIran Lanjutkan Misi Damai Meski AS Tarik Diri