KIPI: Tak Cukup Bukti Penyebab Kematian Trio Karena Vaksin


VAKSIN, COVID-19, CORONA, BUMN
Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada lansia di Istora Senayan, Jakarta (15/3/2021). Kementerian BUMN menggelar Sentra Vaksinasi Bersama BUMN bagi lansia untuk mendorong percepatan program vaksinasi nasional demi mencapai target satu juta vaksin per bulan yang berlangsung pada 8 Maret hingga 10 Mei 2021.AKTUALITAS.ID/KIKI BUDI HARTAWAN.

AKTUALITAS.ID – Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof Hindra Irawan Satari menyatakan hasil autopsi Trio Fauqi Virdaus yang meninggal setelah divaksinasi AstraZeneca tak bisa disimpulkan. Menurutnya, tidak cukup bukti untuk menyatakan penyebab kematian Trio karena vaksin.

“Mereka (dokter forensik) tentunya tugas pokoknya kan mencari sebab kematian. Ada dua kan terkait vaksin atau ada komorbid, dicarilah ke arah komorbid, enggak ditemukan. Dicari keterkaitan dengan vaksin, juga enggak berhasil ditemukan. Jadi mengeluarkan pernyataan bahwa kesimpulan tidak dapat ditentukan,” katanya saat dihubungi, Kamis (29/7/2021).

Dia mengatakan, hasil autopsi tersebut sudah dilaporkan kepada keluarga Trio. Dari bukti-bukti terakhir autopsi maupun lainnya penyebab kematian Trio tak dapat ditentukan.

“Kami menyatakan bahwa penyebab kematian ini kalau bahasa WHO (World Health Organization) nya inderteminate, kami sudah kirim ke Kemenkes jadi itulah rekomendasi kami,” ucapnya.

Dia menuturkan, Trio tidak mempunyai komorbid. Sementara, bukti vaskin AstraZeneca menjadi penyebab dia meninggal juga tidak bisa dibuktikan. Ia mengakui memang ada flek hitam di paru-paru Trio, namun hal tersebut bukanlah bukti kuat nyawa Trio melayang.

“Dilakukan pemeriksaan ilmiah enggak ada bukti, enggak kuat. Sebagai dokter ya, sebagai ahli forensik, sebagai klinis, sebagai medis ini kan harus ada kaitan-kaitan. Kalau ini menyebabkan kematian harus terjadi ini, nah itu enggak ada, jadi susah kita, kalau sebagai seorang dokter ya,” tuturnya.

Hinky memahami pihak keluarga berpendapat kematian Trio disebabkan vaksin AstraZeneca. Namun, dari segi medis harus dibuktikan hasil autopsi yang dilakukan sesuai kaidah ilmu kedokteran forensik.

“Kami sebagai dokter dan tim forensik sebagai ahli forensik ada kaidah-kaidah yang harus dibatasi dengan panduan-panduan yang telah ada. Itu enggak bisa mereka bilang ini karena begini, maka terjadi ini, karena itu sebab kematian karena ini, enggak bisa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Hinky tidak sependapat bila autopsi gagal mengungkap kematian Trio. Dia bilang, bahwa hasil autopsi tidak cukup bukti menyatakan kematian Trio karena vaksin.

“Autopsi dilakukan secara profesional oleh nakes yang mempunyai kompetensi dengan penuh tanggung jawab, jadi tidak gagal. Namun tidak cukup bukti untuk menyatakan keterkaitan vaksin dengan KIPI yang terjadi pada almarhum,” pungkasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>