Komnas KIPI: Kematian Trio Tak Ada Indikasi Terkait Vaksin AstraZeneca


Kandidat vaksin untuk virus corona Covid-19 hasil pengembangan AstraZeneca, produsen farmasi Inggris. ( Foto: DADO RUVIC / REUTERS )

AKTUALITAS.ID – Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) menjelaskan hasil autopsi klinis yang dilakukan Departemen Forensik RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) terhadap jenazah Trio Fauqi Virdaus. Kesimpulannya, tidak ada indikasi pengaruh pemberian vaksin AstraZeneca terhadap kematian Trio.

Trio, pria 22 tahun asal Jakarta Timur itu, meninggal dunia tak berselang lama usai menerima suntikan dosis pertama vaksin AstraZeneca di Istora Senayan 5 Mei 2021.

“Kesimpulannya, tidak cukup bukti sampai dengan saat ini untuk mengaitkan KIPI yang terjadi dengan imunisasi yang diberikan. Hasil autopsi klinis juga tidak menunjukkan adanya pembekuan darah, atau blood clot, yang selama ini diduga dapat ditimbulkan karena vaksin AstraZeneca,” kata Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Selasa (3/8/2021).

Hindra mengakui bahwa proses autopsi berjalan sangat lama lantaran tim forensik RSCM melakukan proses autopsi secara teliti. Selain itu, ia menyebut proses autopsi klinis terhadap jenazah Trio itu dilakukan oleh tim dokter profesional dan independen.

Trio dimakamkan pada 6 Mei 2021 lalu. Selanjutnya pada 24 Mei, keluarga, Pemprov DKI Jakarta, dan Komnas KIPI sepakat untuk melakukan autopsi pada jenazah Trio agar menemukan titik terang atas penyebab kematian Trio pascavaksinasi.

Lebih lanjut, Hindra juga memastikan meskipun hasil autopsi klinis menunjukkan belum cukup bukti, namun kejadian kematian pascavaksinasi pada Trio akan menjadi catatan dan evaluasi penting bagi Komnas KIPI yang notabene merupakan lembaga independen yang berdiri sejak 23 tahun silam.

“Kami sudah menginstruksikan anggota kami yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk terus memantau pelaksanaan vaksinasi, khususnya vaksinasi Covid-19. Jika ditemukan kasus serupa, maka Komnas KIPI akan melakukan mengkaji kembali,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Tim Autopsi Klinis RSCM Ade Firmansyah Sugiharto menyebut pihaknya sempat mengalami kesulitan saat autopsi lantaran jenazah Trio relatif lama sudah dikebumikan, atau jarak interval pemakaman dengan autopsi sekitar dua pekan.

Ade menjelaskan, proses autopsi dilakukan secara menyeluruh secara makroskopik dan mikroskopik serta laboratorium dengan melibatkan ahli kedokteran forensik dan medikolegal, patologi anatomik, patologi klinik, mikrobiologi, dan ilmu penyakit dalam.

“Dari hasil autopsi klinis ditemukan kelainan di paru, namun tidak cukup kuat untuk ditetapkan sebagai penyebab kematian karena jenazah telah membusuk lanjut saat diautopsi,” jelas Ade.

Kementerian Kesehatan lantas mengimbau bagi penerima vaksin Covid-19 yang merasakan efek samping setelah vaksinasi dapat langsung melapor atau mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi.

Kemenkes juga meminta agar baik Komda dan Komnas KIPI untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan vaksinasi covid-19 di setiap daerah, juga memberikan edukasi terhadap masyarakat perihal KIPI vaksin Covid-19.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>