Berita
Stagnan, Emas Antam Dibanderol Rp951.000 / Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tak berubah di perdagangan hari ini, Senin (30/8/2021) dari perdagangan sebelumnya di Rp951.000 per gram. Harga emas naik di akhir pekan usai menunjukkan tren penurunan di pekan lalu. Dikutip laman logammulia.com, emas dijual mulai ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram. Sementara itu, harga jual kembali atau […]
AKTUALITAS.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tak berubah di perdagangan hari ini, Senin (30/8/2021) dari perdagangan sebelumnya di Rp951.000 per gram. Harga emas naik di akhir pekan usai menunjukkan tren penurunan di pekan lalu.
Dikutip laman logammulia.com, emas dijual mulai ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram. Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam naik Rp1.000 menjadi Rp842.000 per gram.
Untuk transaksi jual kembali (buyback) silakan datang ke Butik Emas LM terdekat dengan jam layanan buyback Senin-Jumat (09.00-13.30), pembayaran dilakukan secara transfer pada H+0 s.d. H+3 (hari kerja).
Harga dan ketersediaan emas Antam ini hanya berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Untuk harga dan ketersediaan emas Antam di gerai penjualan lain bisa berbeda.
Rincian Harga Emas
Harga emas 0,5 gram Rp525.500 (tersedia)
Harga emas 1 gram Rp951.000 (tersedia)
Harga emas 5 gram Rp4.530.000 (tersedia)
Harga emas 50 gram Rp44.695.000 (tersedia)
Harga emas 100 gram Rp89.312.000 (tersedia)
Harga emas 250 gram Rp223.015.000 (tersedia)
Harga emas 500 gram Rp445.820.000 (tersedia)
Harga emas 1.000 gram Rp891.600.000 (tersedia)
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
FOTO07/10/2026 18:38 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri se-Indonesia
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
POLITIK07/10/2026 19:00 WIBAlmas: Ijazah Gibran Bisa Jadi Bom Waktu
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
POLITIK07/10/2026 20:00 WIBAzhar Adam: Penunjukan Bahlil-Sarmuji Bukan Sekadar Jatah Politik
-
NUSANTARA07/10/2026 23:00 WIBBMKG: Ombak Raksasa Mengancam Sejumlah Perairan