Berita
Peneliti TSRC Sebut Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dimainkan Akun Robot
AKTUALITAS.ID – The Strategic Research and Consulting (TSRC) menyebut isu perpanjangan masa jabatan presiden di media sosial didominasi akun robot. Hal itu diketahui lewat analisis jaringan wacana (discourse betwork analysis/DNA) di Twitter dengan kata kunci “Pemilu 2024”. Direktur Eksekutif The Strategic Research and Consulting (TSRC) Yayan Hidayat menyampaikan percakapan soal perpanjangan masa jabatan presiden sengaja […]
AKTUALITAS.ID – The Strategic Research and Consulting (TSRC) menyebut isu perpanjangan masa jabatan presiden di media sosial didominasi akun robot. Hal itu diketahui lewat analisis jaringan wacana (discourse betwork analysis/DNA) di Twitter dengan kata kunci “Pemilu 2024”.
Direktur Eksekutif The Strategic Research and Consulting (TSRC) Yayan Hidayat menyampaikan percakapan soal perpanjangan masa jabatan presiden sengaja dibuat masif oleh pihak-pihak tertentu.
“Ternyata lebih banyak dimainkan oleh akun-akun robot gitu ya. Jadi, isu ini tidak organik muncul, tapi kemudian sengaja diamplifikasi dan dimasifkan di media sosial dengan berbagai macam narasi, baik itu pro maupun kontra,” kata Yayan dalam diskusi daring, Jumat (10/9/2021).
Dalam penelitian itu, TSRC juga menangkap isu kepercayaan publik. Yayan menyebut ada pihak-pihak yang memainkan isu berkaitan dengan ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
TSRC juga merekam isu pesimistis soal Pemilu 2024. Yayan menyebut ada pihak-pihak yang sengaja membuat narasi bahwa pemilu sulit dilakukan dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Ada beberapa akun kemudian yang berusaha mengamplifikasi untuk penundaan Pemilu 2024 diundur ke 2027 akibat dari pandemi yang belum selesai,” tuturnya.
Sebelumnya, isu soal penambahan dan perpanjangan masa jabatan presiden menguat dalam beberapa waktu terakhir. Isu itu semakin jadi sorotan usai Ketua MPR Bambang Soesatyo mewacanakan amandemen UUD 1945.
Meski begitu, Bambang membantah niatan amandemen konstitusi ditujukan untuk menambah masa jabatan presiden. Ia menyebut amandemen UUD 1945 hanya akan membahas kewenangan MPR merumuskan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
-
NASIONAL25/03/2026 11:00 WIBBukan Lagi Perubahan Iklim: Eddy Soeparno Sebut Suhu Bumi Alami Krisis
-
NUSANTARA25/03/2026 08:30 WIBSopir Diduga Mengantuk, Korban Tewas Kecelakaan Elf di Majalengka Jadi 6 Orang
-
NUSANTARA25/03/2026 07:30 WIBMendaki Saat Lebaran, 2 Remaja Dilaporkan Hilang di Gunung Galang
-
RIAU25/03/2026 15:30 WIBRiau Membara! Karhutla Kepung 4 Wilayah Sekaligus
-
NUSANTARA25/03/2026 14:30 WIBPolisi Kejar Dua Pelaku Teror Bom Molotov di Palembang
-
NASIONAL25/03/2026 13:00 WIBKPK ‘Buang Badan’ soal Tahanan Rumah Noel Ebenezer
-
PAPUA TENGAH25/03/2026 15:47 WIBDinas PUPR Mimika Bakal Bangun Jalan di Agimuga Tahun Ini
-
RAGAM25/03/2026 17:00 WIBKuCoin Hadirkan “Guided Into The Future” di Tomorrowland Winter

















