Berita
KSP Sebut KKB Serang Nakes Melanggar UU HAM
AKTUALITAS.ID – Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melanggar Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) usai tenaga kesehatan tewas dalam penyerangan di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin (13/9). Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan KKB juga melanggar sejumlah undang-undang, seperti UU Kesehatan, UU Keperawatan, UU Rumah Sakit, dan UU Kekarantinaan […]

AKTUALITAS.ID – Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melanggar Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) usai tenaga kesehatan tewas dalam penyerangan di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin (13/9).
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan KKB juga melanggar sejumlah undang-undang, seperti UU Kesehatan, UU Keperawatan, UU Rumah Sakit, dan UU Kekarantinaan Kesehatan.
“Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap tenaga kesehatan ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” kata Jaleswari dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).
Jaleswari menyebut KKB tidak mempunyai rasa kemanusiaan. Dia meminta kelompok tersebut untuk menghentikan aksi-aksi kekerasan di Papua.
Wakil Komisaris Utama PT Pindad itu meminta aparat keamanan bertindak tegas. Ia berharap aparat segera menuntaskan aksi kekerasan KKB di Papua.
“Aparat penegak hukum harus bertindak dan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas atas serangkaian aksi teror KKB,” ujar Jaleswari.
Dalam keterangan tertulis itu, ia juga menyampaikan duka cita atas kematian perawat Gabriella Meilani. Ia juga berduka dengan kabar tenaga kesehatan Gerald Sokoy yang masih hilang.
Sebelumnya, KKB melakukan serangan ke Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin (13/9). Sejumlah fasilitas kesehatan dan pendidikan dibakar dalam kejadian itu.
Dua tenaga kesehatan sempat hilang dalam penyerangan. Pada Rabu (15/9), aparat keamanan menemukan dua orang nakes di jurang. Gabriella Meilan ditemukan dalam keadaan tewas, sedangkan Kristina Sampe masih dalam keadaan hidup.
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
NASIONAL24/04/2025 11:00 WIB
Gara-Gara Bakar Mobil Polisi, DPR Desak Pemerintah Sikat Habis Ormas Preman
-
POLITIK24/04/2025 12:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Perintah Prabowo “Rapatkan Barisan” Bukan untuk Pilpres 2029
-
NUSANTARA24/04/2025 12:30 WIB
Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi, Tapi Ada Zona Terlarang untuk Pendaki
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik