Wakil Ketua Komisi IX DPR Minta Pemerintah Jangan Menaikkan Tarif Cukai Tahun Depan


Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Pemerintah berencana akan menaikkan tarif cukai rokok mulai tahun 2022. Saat ini pembahasan peta jalan kenaikan tarif cukai tersebut sudah ada di tingkat kementerian koordinator, karena sebelumnya pernah diajukan di tingkat kementerian namun tidak dilanjutkan kembali.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena mengaku khawatir soal rencana kenaikan cukai ini. Dia meminta agar pemerintah jangan menaikkan tarif CHT tahun depan.

“CHT 2022 jangan dinaikkan dulu, harus dikaji lebih cermat. Pemerintah juga dari Kemenkes, Kemenkeu, dan Kemenaker harus betul-betul duduk bersama untuk membahas formula yang tepat. Jangan sampai ada sektor yang dikorbankan,” katanya dikutip di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Dia mengatakan, kenaikan cukai harus dibahas secara komprehensif melibatkan berbagai sudut pandang, baik itu sudut pandang pendapatan negara, tenaga kerja, dan tentang industri rokok sendiri.

“Tentunya kita ingin kesehatan tetap jadi prioritas utama, tapi perlu kita pahami bahwa saat ini untuk tenaga kerja yang juga sangat bergantung dari tembakau,” katanya.

Melkiades mengatakan, berdasarkan laporan serikat buruh, telah terjadi pengurangan tenaga kerja di IHT dalam jumlah yang cukup besar. “Ratusan ribu ter-PHK atau diberhentikan karena kenaikan cukai tembakau. Itu harus menjadi perhatian, jika menaikkan cukai tapi membuat para buruh menderita itu pemerintah harus kaji benar kebijakan cukai,” katanya.

Pengamat Kebijakan Publik, Suhardi Suryadi mengatakan, kebijakan menaikkan tarif CHT sangat menekan petani tembakau.

“Kebijakan pemerintah perlu dievaluasi lagi. Apakah memang kebijakan untuk menaikkan tarif cukai itu efektif dan produktif? Ternyata tidak selalu efektif,” katanya.

Suhardi juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih adil dalam melindungi sektor pertembakauan yang melibatkan banyak kalangan masyarakat dan telah berkontribusi bagi penerimaan negara.

Sementara itu, Dosen Departemen Sosiologi FISIP UGM, AB Widyanta, mengatakan bahwa sebelum menaikkan tarif CHT, pemerintah seharusnya terlebih dahulu memperbaiki kesejahteraan petani tembakau serta tata niaganya.

“Secara khusus, soal rencana kenaikan cukai rokok, hal ini harus dihentikan terlebih dahulu karena pandemi sudah PHK banyak orang. Perlu dihitung juga berapa dampak dari kenaikan cukai. Pemerintah perlu punya sense of crisis, karena ini memengaruhi kehidupan banyak orang. Makanya perlu dihitung kembali dan ditunda lebih dahulu,” katanya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>