Wacanakan Ekspor Ganja, Fraksi PKS Tegur Keras Rafly


AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, menegur keras Anggota Komisi VI asal Aceh, Rafly, yang membuat pernyataan saat rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, soal kemungkinan regulasi tanaman ganja agar bisa diekspor untuk kebutuhan farmasi atau obat.

Jazuli mengungkapkan pernyataan itu menjadi pendapat pribadi Rafly sebagai anggota DPR. Ditegaskannya pernyataan Rafly tidak mewakili sikap PKS saat berbicara dalam forum rapat kerja dengan menteri perdagangan tentang peningkatan ekspor komoditas nasional dan lokal untuk menggenjot ekonomi dan pemasukan negara.

“Beliau melihat tanaman ganja sering disalahgunakan sebagai narkotika dan Aceh daerah pemilihannya sering dikaitkan dengan tanaman ini,” kata Jazuli melalui keterangan tertulisnya, Jumat malam (1/2/2020).

Menurutnya negara perlu tegas meregulasi untuk mengatasi penyalahgunaan ini. Jikapun ada manfaat, Rafly meminta negara mengkajinya dalam batasan ketat dan terbatas.

“Apakah untuk ekspor demi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk untuk obat atau farmasi,” kata Jazuli.

Ia melanjutkan, Fraksi PKS menilai pernyataan pribadi Rafly itu kontroversial, dan telah menimbulkan polemik yang kontraproduktif. Apalagi usulan itu tidak mencerminkan sikap Fraksi PKS

“Karenanya pernyataan pribadi itu layak diluruskan dan dikoreksi, apalagi telah menimbulkan salah paham dan framing terhadap PKS,” kata Jazuli.

Ia mengklaim PKS justru dikenal vokal menolak narkoba dan mendukung BNN. Betapapun menurut Rafly ada peluang tanaman ganja bila bisa diatur dalam regulasi yang khusus, dalam batasan tertentu, ganja bisa menjadi bahan baku industri obat atau farmasi, dan beberapa negara meregulasi hal serupa.

“Akan tetapi FPKS memahami UU kita khususnya UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tegas melarang ganja dan mengkategorikannya sebagai narkotika golongan 1,” kata Jazuli.

Ia menegaskan narkotika golongan ini dilarang untuk pelayanan kesehatan, meski dalam UU 35/2009 juga terdapat pengecualian dalam jumlah terbatas bisa digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Atas dasar itulah Fraksi PKS menegur keras Pak Rafly. Dan yang bersangkutan meminta maaf atas kesilapan pikiran dan pernyataan pribadinya itu, sehingga menimbulkan polemik serta membuat salah paham di kalangan masyarakat. Dan beliau menarik usulan pribadinya,” kata Jazuli.

Fraksi PKS meminta agar Rafly berhati-hati dalam membuat pernyataan yang lebih banyak madharatnya. Apalagi menyangkut isu sensitif yang bisa kontraproduktif dengan semangat pemberantasan narkoba, yang selama ini menjadi perhatian penting PKS.

“Fraksi PKS tegas menyatakan tidak ada toleransi bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ini dibuktikan dengan komitmen Fraksi PKS sebagai satu-satunya Fraksi di DPR yang sudah secara reguler (setahun dua kali) mengadakan tes urin untuk anggota dan stafnya bekerja sama dengan BNN,” kata Jazuli.

Ia mengklaim BNN pun menyambut sangat positif terhadap sikap PKS tersebut. Sama dengan Fraksi PKS, Rafly bahkan mengusulkan hukuman mati bagi bandar dan pengedar narkoba.

“Dan itu ia suarakan sejak lama, sejak menjadi Anggota DPD RI 2014-2019 hingga kini bergabung ke PKS dan terpilih menjadi anggota DPR dari Aceh,” kata Jazuli.

Ia menambahkan dengan teguran keras Fraksi PKS dan permintaan maaf Rafly, serta penarikkan usulan pribadinya itu, diharapkan kesalahpahaman dan polemik yang berkembang di masyarakat bisa diluruskan dan tidak dilanjutkan.

“Mari bersama PKS dan BNN kuatkan tekad dan kebersamaan melawan narkoba dalam segala bentuknya, termasuk ganja, yang telah jadikan Indonesia sebagai darurat narkoba,” kata Jazuli.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>