Berita
PBNU Minta Semua Pejabat Berhenti Politisasi Isu Covid-19 Demi Pencitraan Semata
AKTUALITAS.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak kepada semua pejabat untuk berhenti mempolitisasi isu pandemi virus corona (Covid-19) demi kepentingan politik dan pencitraan semata. Pernyataan tu tertuang dalam keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) Tahun 2021 dalam bidang politik, hukum dan keamanan (Polhukam) pada Minggu (26/9/2021). “Mendesak semua pejabat harus berhenti […]

AKTUALITAS.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak kepada semua pejabat untuk berhenti mempolitisasi isu pandemi virus corona (Covid-19) demi kepentingan politik dan pencitraan semata.
Pernyataan tu tertuang dalam keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) Tahun 2021 dalam bidang politik, hukum dan keamanan (Polhukam) pada Minggu (26/9/2021).
“Mendesak semua pejabat harus berhenti mempolitisasi isu pandemi dalam rangka kepentingan politik dan pencitraan,” bunyi salah satu rekomendasi Munas dan Konbes NU 2021.
Selain itu, PBNU juga meminta pemerintah pusat dan daerah perlu fokus kepada penanganan pandemi sebagai isu kesehatan dan kemanusiaan. Bukan sekadar isu politik partisan.
PBNU juga mendorong pemerintah agar memperlihatkan kebijakan yang tidak ambivalen. Hal itu terlihat dari kebijakan yang memperketat mobilitas masyarakat di satu sisi, namun membiarkan pekerja asing masuk di sisi lain.
“Terutama pekerja dari negara episentrum pandemi, dapat merusak kepercayaan publik kepada Pemerintah,” bunyi salah satu rekomendasi Munas dan Konbes NU 2021.
Selain itu, PBNU juga mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal secara intensif mengenai penggunaan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Diketahui, pandemi Covid-19 berdampak pada sektor perekonomian bangsa yang membuat pemerintah mengucurkan anggaran PEN belakangan ini. Tercatat, pagu anggaran PEN 2021 yakni sebesar Rp744,77 triliun.
“Mendorong KPK untuk mengawal secara intensif mengenai penggunaan anggaran PEN, termasuk yang diperuntukkan untuk bantuan sosial dalam rangka memelihara good governance dalam situasi yang sulit ini,” bunyi salah satu rekomendasi Munas dan Konbes NU 2021.
PBNU juga berharap KPK perlu menaikkan kepercayaan publik imbas revisi UU KPK yang dilakukan pada 2019 lalu.
Salah satu caranya dengan mengoptimalkan fungsi preventif dan penindakan dalam rangka memastikan seluruh belanja anggaran pandemi tepat guna dan sasaran.
-
JABODETABEK14/03/2025
Festival Bedug 2025 Resmi Dibuka, Semarakkan Ramadan di Jakarta
-
NASIONAL15/03/2025
UU TNI ‘Digugat’: Kolonel Militer Pertanyakan Batasan Hak Prajurit
-
NASIONAL15/03/2025
Eddy Soeparno: Pemenuhan Energi Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8%
-
MULTIMEDIA15/03/2025
FOTO: LRT Jakarta Gelar Kompetisi Menata Hijab
-
OLAHRAGA15/03/2025
Timnas U-17 Indonesia Siap Tempur di Piala Asia 2025, Hadapi Tiga Laga Uji Coba
-
JABODETABEK15/03/2025
Trauma Mendalam: Ayah di Bekasi Tega Perkosa Putri Kandungnya Sendiri Hingga 20 Kali
-
POLITIK15/03/2025
Dasco Tegaskan: Isu Sri Mulyani Mundur Usai Temui Prabowo Tidak Berdasar
-
NASIONAL15/03/2025
RUU TNI Diprotes: Ancaman Dwi Fungsi dan Militerisme Bangkit Kembali