Berita
Sebelum Akhir Jabatan, Bamsoet Mengejar Target Rampungkan Amendemen UUD 1945
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengaku mengejar target untuk merampungkan amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 sebelum akhir masa jabatan pada 2024. “Harapan saya di akhir jabatan nanti hasilnya bukan rekomendasi untuk periode yang akan datang,” kata dia, yang akrab disapa Bamsoet itu, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin […]
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengaku mengejar target untuk merampungkan amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 sebelum akhir masa jabatan pada 2024.
“Harapan saya di akhir jabatan nanti hasilnya bukan rekomendasi untuk periode yang akan datang,” kata dia, yang akrab disapa Bamsoet itu, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (11/10/2021).
Pihaknya akan memastikan bahwa amendemen UUD 1945 hanya akan dilakukan untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
Ia pun mengklaim PPHN tidak dimaksudkan untuk memperlemah sistem presidensial atau pun mengurangi ruang dan kewenangan pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan.
Bamsoet menilai substansi PPHN hanya mengatur hal-hal yang bersifat filosofis dan turunan pertama dari UUD 1945.
“PPHN justru akan tetap disesuaikan dan memperkuat sistem presidensial dimana presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat, serta presiden dan wakil presiden memiliki masa jabatan yang tetap dan tidak dapat dijatuhkan hanya karena alasan politik,” dalihnya.
Menurutnya, pimpinan MPR akan segera bersilaturahmi dengan pimpinan partai politik serta tokoh agama untuk memastikan tidak ada penumpang gelap yang memanfaatkan amendemen UUD 1945 untuk kepentingan politik praktis.
Hal itu, katanya, dilakukan setelah Badan Pengkajian MPR menyelesaikan kajian soal amendemen.
“Tinggal berkunjung lagi menyampaikan hasil badan kajian. Ketika awal berkunjung menyampaikan langkah-langkah yang akan kami kerjakan. Sekarang menunggu hasil Badan Pengkajian MPR, nanti berkunjung lagi ke pimpinan partai politik, termasuk pimpinan keagamaan,” ujar dia, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
Amendemen UUD 1945 merupakan wacana yang kembali digaungkan Bamsoet dan mendapatkan respons positif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021 lalu.
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 08:30 WIB EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 

 
																	
																															 
									 
									 
																	 
									 
																	 
									 
									 
																	 
											 
											 
											 
											 
											