Berita
Stafsus Menag: Keputusan Hari Libur Keagamaan Digeser Sebagai Antisipasi Kasus Baru Covid-19
AKTUALITAS.ID – Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan keputusan pemerintah menggeser hari libur keagamaan untuk kewaspadaan terhadap pandemi COVID-19 yang belum selesai. “Kebijakan ini sangat relevan sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru COVID-19,” kata Wibowo di Jakarta, Selasa (12/10/2021). Wibowo mengakui bahwa pandemi di Indonesia mengalami tren penurunan. Namun, […]
AKTUALITAS.ID – Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan keputusan pemerintah menggeser hari libur keagamaan untuk kewaspadaan terhadap pandemi COVID-19 yang belum selesai.
“Kebijakan ini sangat relevan sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru COVID-19,” kata Wibowo di Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Wibowo mengakui bahwa pandemi di Indonesia mengalami tren penurunan. Namun, hal itu tidak boleh mengendorkan kewaspadaan, utamanya dalam disiplin penerapan protokol kesehatan.
“Meski pandemi menurun, harus tetap waspada. Disiplin protokol kesehatan harus tetap dijalankan,” kata Wibowo.
Menurut Wibowo, keberhasilan Indonesia melakukan penanganan pandemi dengan baik tidak terlepas dari upaya serius pemerintah dan dukungan kedisiplinan umat beragama di Indonesia dalam menerapkan protokol kesehatan.
Namun demikian, lanjut dia, pandemi COVID-19 masih belum usai dan semua pihak masih harus terus waspada.
Pemerintah memutuskan untuk menggeser hari libur Maulid Nabi 1443 H dan menghapus cuti bersama Natal 2021.
Ketua MUI KH Cholil Nafis mengkritik kebijakan itu tidak lagi relevan dengan alasan COVID-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal.
Menurut Wibowo, MUI sebagai salah satu ormas Islam semestinya turut serta membantu upaya pemerintah dalam penanganan pandemi, bukan malah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang potensial mengendorkan kedisiplinan umat sehingga kontraproduktif terhadap upaya bersama dalam memerangi COVID-19.
“Di tengah masa pandemi ini marilah kita menjalankan ibadah dan merayakan hari besar agama dengan khusyuk seraya bertanggung jawab dalam melindungi kesehatan keluarga tercinta, kerabat, sahabat, masyarakat, dan bangsa ini,” katanya.
Pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi tahun ini dari tanggal 19 Oktober menjadi 20 Oktober. Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru Hijriah dari 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021.
- Ragam12 jam lalu
Pengacara Elza Syarief Terbaring Kritis, Farhat Abbas Ajak Doa Bersama
- Ragam14 jam lalu
Kualitas Air Memengaruhi Rasa Kopi: Air Mineral Kemasan Lebih Disarankan
- Jabodetabek5 jam lalu
Tragis! Ayah di Bekasi Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ditangkap Polisi
- POLITIK22 jam lalu
Romahurmuziy Desak Mardiono Bertobat dan Minta Maaf atas Kegagalan Partai di Pemilu 2024
- Dunia23 jam lalu
Ledakan Bom di Thailand Tewaskan 3 Orang dan Cedera 48 Lainnya
- Nasional21 jam lalu
Pemutihan Pajak Kendaraan: Cek Jadwal Terbaru di Seluruh Indonesia!
- POLITIK18 jam lalu
Deddy Sitorus Ungkap Indikasi Upaya Pengacakan Kongres PDIP 2025
- POLITIK3 jam lalu
Sandiaga Uno Tegaskan Masih Nunggu Hasil Putusan Mukernas PPP soal Posisi Ketua Umum