NASIONAL
Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pemerintah Hentikan dan Evaluasi Total
AKTUALITAS.ID – Koalisi Kawal Makan Bergizi Gratis (MBG) mendesak pemerintah untuk segera menghentikan sementara program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Desakan ini muncul setelah maraknya kasus keracunan massal di berbagai daerah yang dikaitkan dengan distribusi MBG.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Eva Nurcahyani, menegaskan bahwa penghentian sementara program MBG perlu dilakukan demi mencegah kerugian lebih besar bagi masyarakat.
“Pemerintah harus segera menghentikan pelaksanaan MBG agar tidak terus menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Eva di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Menurut Eva, tata kelola MBG selama ini dinilai buruk dan minim akuntabilitas. Karena itu, evaluasi total yang melibatkan publik sangat penting, mulai dari siswa, guru, orang tua, hingga kelompok masyarakat sipil.
“Evaluasi harus memastikan program benar-benar berorientasi pada kebutuhan warga, bukan kepentingan politik atau ekonomi elite,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji. Ia menilai persoalan MBG ada di level sistem dan manajemen besar, bukan hanya dapur pelaksana di lapangan.
“Kesalahan lagi-lagi bukan di level dapur, tapi di level BGN. Tidak ada yang bisa mengendalikan BGN kecuali presiden, karena ini program kesayangan presiden. Saatnya dihentikan dan dilakukan evaluasi total,” kata Ubaid.
Kasus keracunan akibat MBG memang terus meningkat. Data JPPI mencatat, pada 14 September 2025 jumlah kasus mencapai 5.360 siswa. Hanya dalam sepekan, jumlahnya melonjak menjadi 6.452 kasus atau bertambah 1.092 kasus per 21 September.
Lima provinsi tercatat mengalami kasus keracunan MBG tertinggi, yakni Jawa Barat (2.012 kasus), DIY (1.047 kasus), Jawa Tengah (722 kasus), Bengkulu (539 kasus), dan Sulawesi Tengah (446 kasus).
Koalisi masyarakat sipil menekankan, penghentian sementara program MBG harus dibarengi evaluasi menyeluruh dengan sistem pengawasan independen, transparan, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan bisa memperbaiki tata kelola sekaligus memastikan program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan mudarat. (Ari Wibowo/Mun)
-
DUNIA09/08/2026 12:00 WIBKanada Deportasi WN India Terbanyak dalam Sejarah
-
OASE09/08/2026 05:00 WIBAlquran Jadi Obat Segala Penyakit
-
NASIONAL09/08/2026 06:00 WIBDPR Buka Jalan Hukum bagi Orang Tua Korban MBG
-
NUSANTARA09/08/2026 07:00 WIBBromo Membara, Tiket Wisata Bisa Refund
-
DUNIA09/08/2026 09:00 WIBKorea Selatan Dipanggang Gelombang Panas 37 Derajat
-
NASIONAL09/08/2026 10:00 WIBMenteri LH Janji Indonesia Bebas Plastik Setahun
-
NASIONAL09/08/2026 09:00 WIBEddy Soeparno: Sidang Tahunan MPR 2026 Tanpa Baju Adat
-
NUSANTARA09/08/2026 11:00 WIBLava Gunug Merapi Meluncur 1,9 KM

















