NASIONAL
Mensesneg Ungkap Rencana Perubahan Status Kementerian BUMN Jadi Badan
AKTUALITAS.ID – Perubahan besar di tubuh pemerintahan tengah dipertimbangkan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengisyaratkan Kementerian BUMN berpeluang besar untuk berubah status menjadi badan. Langkah ini diambil seiring dengan revisi Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara yang sedang dibahas.
Prasetyo menjelaskan bahwa perubahan ini berkaitan dengan pembagian fungsi yang sudah berjalan. Saat ini, fungsi regulasi dipegang oleh kementerian, sementara operasional lebih banyak ditangani oleh BPI Danantara.
“Fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mungkin mau kita turunkan statusnya menjadi badan,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (23/9/2025).
Selain itu, pembahasan revisi UU BUMN di DPR juga mencakup beberapa poin krusial, seperti isu rangkap jabatan, status penyelenggara BUMN sebagai penyelenggara negara, serta peran pengawasan dari lembaga seperti BPK dan KPK.
Menurut Prasetyo, tujuan utama dari revisi ini adalah untuk meningkatkan kinerja BUMN agar bisa menerapkan good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik) secara lebih efektif.
Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) terkait pembahasan revisi UU BUMN ini. RUU tersebut, yang merupakan perubahan keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003, masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Proses ini diharapkan membawa perbaikan signifikan dalam tata kelola BUMN di Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
FOTO04/05/2026 08:19 WIBFOTO: Kepala BNN Main Padel Bareng Raffi Ahmad
-
JABODETABEK04/05/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Diguyur Hujan Senin 4 Mei 2026
-
OASE04/05/2026 05:00 WIBNabi Muhammad Sebut Yaman Negeri Penuh Iman
-
JABODETABEK04/05/2026 06:30 WIBJangan Telat! SIM Keliling Jakarta Hanya Sampai Jam 2 Siang
-
POLITIK04/05/2026 07:00 WIBGus Ipul: Saya Bukan Potongan Ketum PBNU
-
NUSANTARA04/05/2026 08:30 WIBPendiri Ponpes di Pati Resmi Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati
-
NASIONAL04/05/2026 14:00 WIBDKPP Bagi-Bagi Rp45 Juta Lewat Lomba Jurnalistik dan Video Terbaru
-
DUNIA04/05/2026 08:30 WIBIran Beri Waktu 30 Hari Buat AS Buka Selat Hormuz atau Perang Lanjut

















