PAPUA TENGAH
Pemeriksaan Rinci BPK, Bupati Mimika Johannes Rettob Minta OPD Kerja Seperti Biasa
AKTUALITAS.ID – Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab seperti biasa selama proses pemeriksaan rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di hadapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memimpin apel gabungan di lapangan kantor Pusat Pemerintahan, Senin, (4/5/2026), Johannes menegaskan bahwa koordinasi yang solid adalah syarat mutlak agar laporan pertanggungjawaban pekerjaan tahun anggaran berjalan dapat tuntas secara akurat dan tepat waktu.
Johannes meredam kekhawatiran para pejabat maupun staf yang kerap merasa tertekan saat menghadapi proses tersebut.
Ia menekankan bahwa transparansi bukan untuk ditakuti, melainkan sarana untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Bapak ibu sekalian saya berharap tetap melakukan koordinasi dan kerja sama yang baik agar semua laporan pekerjaan kita dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Johannes di hadapan ribuan ASN yang mengikuti apel.
Dalam arahannya, Johannes menggarisbawahi bahwa komitmen pemerintah daerah adalah mencari solusi bersama atas setiap kendala yang ditemukan di lapangan.
Ia meminta agar setiap kekurangan atau kesalahan yang bersifat administratif segera diperbaiki sesuai prosedur tanpa ada upaya menunda-nunda waktu.
Sikap proaktif ini dianggap krusial untuk menjaga kredibilitas laporan keuangan daerah di mata auditor negara.
“Tidak usah takut. Apabila ada masalah akan segera kita selesaikan. Apabila ada kesalahan-kesalahan administrasi, segera kita selesaikan,” jelasnya secara lugas.
Isu krusial yang turut menjadi sorotan Johannes adalah potensi temuan terkait kelebihan bayar atau ketidaksesuaian laporan keuangan yang sering menjadi ganjalan dalam audit BPK.
Ia menginstruksikan seluruh kepala OPD dan bendahara untuk meninjau ulang setiap dokumen keuangan dengan saksama.
Jika terdeteksi adanya anggaran yang tidak sesuai, Johannes memerintahkan penyelesaian seketika sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga integritas dan marwah Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mengelola kas negara.
(Ahmad)
-
RAGAM24/06/2026 17:13 WIBDi Tengah Padatnya Aktivitas, Mashudi Benarto dan Elvi Cahyani Rayakan Dua Tahun Cinta dengan Makan Malam Romantis
-
NASIONAL24/06/2026 17:48 WIBKPK Telusuri Setoran PT Blueray Cargo ke BPOM dan Kemendag
-
POLITIK24/06/2026 20:00 WIBDPD: Politik Uang dan Hoaks Kian Menggerus Kualitas Demokrasi Indonesia
-
NUSANTARA24/06/2026 14:30 WIBIbu Asal Aceh dan Bayinya Diduga Disiksa hingga Tewas di Malaysia
-
NUSANTARA24/06/2026 22:00 WIBHerman Deru Sambut Investor China, Proyek PLTA OKU Selatan Ditargetkan Perkuat Ketahanan Listrik Sumsel
-
OTOTEK24/06/2026 19:05 WIBMeta Kembangkan Arena, Aplikasi Pasar Prediksi Mirip Polymarket
-
NUSANTARA24/06/2026 15:30 WIBSadis! Monster Bandung Paksa Tato Tangan dan Dada Korban Penyekapan
-
EKBIS24/06/2026 19:26 WIBBTN Pertimbangkan Buyback Saham

















