NASIONAL
Amnesty Desak MBG Dihentikan Usai Dugaan Keracunan Massal
AKTUALITAS.ID – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah menghentikan sementara dan mengevaluasi secara menyeluruh program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul rentetan dugaan kasus keracunan yang menimpa ratusan siswa dan guru di Papua serta Jawa Tengah dalam sepekan terakhir.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai rangkaian kejadian tersebut merupakan sinyal serius yang tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa.
“Besarnya jumlah siswa yang dilaporkan keracunan MBG di Jayapura, Papua, dan di Semarang, Jawa Tengah dalam sepekan terakhir harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera menghentikan dan mengevaluasi program tersebut,” ujar Usman, Kamis (6/8/2026).
Kasus terbaru dilaporkan terjadi di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, di mana sekitar 150 anak dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap makanan dalam program MBG. Fasilitas kesehatan setempat disebut menerima lonjakan pasien sehingga penanganan menjadi lebih berat.
Sebelumnya, sekitar 120 murid dan guru di Jayapura juga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan pada 28 Juli 2026. Sementara di Semarang, sebanyak 707 siswa dan guru dilaporkan mengalami gejala serupa pada 31 Juli 2026.
Amnesty mengutip data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia yang mencatat lebih dari 37 ribu anak sekolah dilaporkan menjadi korban dugaan keracunan terkait program MBG dalam periode Januari 2025 hingga Mei 2026.
Usman menilai pemerintah tidak seharusnya hanya melihat persoalan tersebut dari sisi jumlah penerima manfaat program.
“Pemerintah tidak boleh lagi menggunakan pendekatan statistik dalam merespons kasus keracunan dengan membandingkannya dengan jumlah total penerima manfaat,” katanya.
Selain mendesak evaluasi menyeluruh, Amnesty meminta pemerintah mengusut seluruh rantai pasok makanan MBG, mulai dari proses pengadaan bahan baku, pengolahan, distribusi, hingga penyajian makanan di sekolah.
Organisasi tersebut juga meminta aparat penegak hukum memproses pihak-pihak yang terbukti lalai apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran yang menyebabkan dugaan keracunan massal.
Menurut Amnesty, rentetan kejadian tersebut menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola program agar keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama.
Hingga berita ini ditulis, pemerintah belum menyampaikan tanggapan resmi terhadap desakan Amnesty untuk menghentikan program MBG. Sementara itu, penyebab pasti dari masing-masing dugaan keracunan masih memerlukan hasil investigasi dari otoritas kesehatan dan instansi terkait sebelum dapat dipastikan secara ilmiah. (Bowo/Mun)
-
POLITIK06/08/2026 17:00 WIBMardani Nilai Oposisi dan Koalisi Sama-Sama Terhormat
-
NASIONAL06/08/2026 10:00 WIBSahroni Minta TNI-Polri Kawal Langsung Kasus Polisi Tewas
-
EKBIS06/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,679 Juta per Gram
-
RIAU06/08/2026 18:15 WIBMerawat Pesisir di Rupat, Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bantu Nelayan dan Tanam 1.000 Mangrove
-
EKBIS06/08/2026 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS
-
NUSANTARA06/08/2026 13:30 WIBOknum Polisi Bunuh Lansia Usai Pinjaman Rp50 Juta Ditolak
-
NASIONAL06/08/2026 11:00 WIBKPK: Raja Juli Diduga Terima Sin$14.000 dari Bupati Kuansing
-
NASIONAL06/08/2026 14:00 WIBSETARA Desak Prabowo Copot Kasus Febrie dari Kejagung

















