Pinjol Bikin Benjol


BUTUH uang buat tambah modal bisnis, liburan, atau mau lunasi utang? Hubungi kami di 081x xxxx xxxx, proses cepat, syarat mudah, duit langsung cair dalam 24 jam…!

Siapa yang tidak tergiur dengan iklan pinjol dengan kata kunci: dana kilat – proses mudah – praktis – duit langsung cair– ini. Dan saat ini memang akses ke pinjaman online ini sangat gampang dan hampir semua orang yang pegang android bisa mengaksesnya.

Penawaran pinjaman dana dengan iming-iming semanis madu ini terbukti sukses menjerat ‘kaum gelap mata’ karena sudah tak tahu lagi harus ke mana buat dapat dana segar.

Mau lari ke teman jelas gak mungkin; menebalkan muka ke mertua pinjam uang, apalagi; mau ke bank, males ribet dengan seabrek persyaratannya. Maka pilihan yang paling masuk akal (ini jelas akal mereka ya) adalah melirik pinjol. Tinggal pecet-pencet di aplikasi, rekening langsung terisi.

Namun ternyata, banyak cerita pilu yang kemudian menyertainya gara-gara pinjol ini, apalagi yang ilegal. Sudahlah dapat potongan besar saat terima transferan dana pinjaman, masih ditambah lagi besaran bunga yang selangit. Mulailah drama yang menguras air mata dimulai.

Layaknya orang pacaran, awalnya pasti sedap dan manis, tapi setelah beberapa waktu, belangnya mulai terkuak. Pun begitu dengan pinjol. Jangankan telat bayar angsuran, belum waktunya bayar saja sudah ditelpon-telpon.

Dan bila sampai telat bayar, kuping harus benar-benar tebal dan kebal mendengar segala ‘bunyi-bunyian’ yang pasti akan sering berseliweran. Belum lagi kata-kata lewat WA atau pesan singkat yang mengintimidasi dan meneror.

Fenomena ini sesungguhnya sudah lama terjadi, dan tak sedikit masyarakat yang sudah kadung menjalin hubungan ‘terlarang’dengan pinjol -entah karena terpaksa atau memang sengaja-. harus mengangung deritanya sendirian.

Mengadu ke saudara malah disalahin, cerita ke teman pun tak ada yang peduli. Sementara kalau mengadu ke polisi, memang sudah pasti aduannya akan ditampung, tapi masalah ditindaklanjuti, ya sabar saja.

Namun baru –baru ini, sejak presiden mengungkap peraaan di hati kecilnya yang merasa ‘terganggu’ dengan berita hidup rakyatnya yang makin susah karena terhimpit utang dan tak mampu bayar gegara pinjol, sungguh ajaib, masalah ini langsung jadi atensi.

Otoritas Jasa Keuangan, Kominfo, Bank Indonesia, dan polisi pun langsung bergerak cepat dan bekerja sama menjawab titah sang presiden memberantas menjamurnya pinjaman online ilegal.

OJK melansir data bahwa saat ini ada 107 perusahaan pinjol yang resmi terdaftar, Kominfo mengumumkan sudah memblokir sedikitnya 300-an aplikasi pinjol, dan polisi melakukan penggerebekan perusahaan pinjol ilegal di berbagai tempat.

Coba seandainya penertiban pinjaman online ilegal ini dilakukan dari dulu tanpa harus menunggu statemen presiden, tentu korban pinjol tak akan sebanyak dan separah sekarang. Telat sih, tapi ya, seperti kata pepatah, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.

Dengan perhatian pemerintah ini, setidaknya masyarakat yang sudah telanjur sekarat, depresi bahkan nyaris bunuh diri, bisa sedikit lega karena tidak akan lagi diteror debt collector dengan makian yang memekakkan telinga.

Para peminjam itu memang tidak otomatis lunas utangnya, tapi setidaknya, mereka akan mendengar suara penagih utang yang lebih ‘santun’ di telepon. Makasih Pak Presiden. [Samsu/Kiki Budi Hartawan]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>