Berita
Akibat Pose ‘Nakal’ Depan Katedral, Pasangan di Rusia Dipenjara
Pengadilan Rusia menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada seorang pria dan kekasihnya karena mengunggah foto pose seperti seks oral di depan katedral St. Basil, kawasan Red Square, Moscow. Pengadilan distrik Tverskoi Moskow mengatakan bahwa Ruslani Murodzhonzoda, seorang warga negara Tajik dan Anastasia Chistova dinyatakan bersalah karena dinilai menyinggung perasaan kaum beragama. “Anastasia Chistova dan Ruslani […]
 
																								
												
												
											Pengadilan Rusia menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada seorang pria dan kekasihnya karena mengunggah foto pose seperti seks oral di depan katedral St. Basil, kawasan Red Square, Moscow.
Pengadilan distrik Tverskoi Moskow mengatakan bahwa Ruslani Murodzhonzoda, seorang warga negara Tajik dan Anastasia Chistova dinyatakan bersalah karena dinilai menyinggung perasaan kaum beragama.
“Anastasia Chistova dan Ruslani Murodzhonzoda melakukan tindakan publik yang menunjukan rasa tidak hormat yang jelas terhadap masyarakat,” tulis putusan pengadilan.
Murodzhonzoda sendiri merupakan figur yang dikenal dengan leluconnya di media sosial, sementara sang kekasih Anastasia Chistova merupakan seorang model.
Keduanya ditahan sejak September lalu setelah mengunggah pose seperti seks oral dengan latar katedral St. Basil. Dalam foto tersebut, bahkan sang wanita mengenakan kostum polisi.
Hukuman tersebut menjadi sorotan setelah presiden Vladimir Putin dianggap semakin konservatif dalam menerapkan hukum.
Sejak menjabat di periode ketiganya tahun 2012, Putin mengungkapkan dirinya berupaya mempertahankan nilai-nilai tradisional Rusia dan menjadikan negara tersebut sebagai antitesa negara Barat.
Sejumlah aksi yang menyinggung simbol-simbol keagamaan seperti Katedral diproses sebagai sebuah pelanggaran hukum.
- 
																	   EKBIS30/10/2025 11:15 WIB EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:45 WIB NASIONAL30/10/2025 12:45 WIBCPNS 2026 Resmi Dibuka, Ini 5 Jurusan yang Paling Dibutuhkan dan Berpeluang Besar Lolos 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:00 WIB NASIONAL30/10/2025 12:00 WIBPenyegaran Organisasi! Kapolri Jenderal Sigit Lantik 4 Kapolda dan Kadivkum Baru 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 11:45 WIB EKBIS30/10/2025 11:45 WIBTarif Listrik Oktober 2025 Tetap, Berikut Rinciannya untuk Pelanggan PLN 
- 
																	   NUSANTARA30/10/2025 13:00 WIB NUSANTARA30/10/2025 13:00 WIBPemangku Hak Ulayat se-Kabupaten Dairi Dukung PT Dairi Prima Mineral Beroperasi 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
									 
																	 
											 
											 
											 
											 
											