Adian Merasa Ada yang Berusaha Adu Domba Erick Thohir dengan PDIP


Adian Napitupulu

AKTUALITAS.ID – Anggota Fraksi PDIP di DPR, Adian Napitupulu merasa ada yang berusaha mengadu domba PDIP dengan Menteri BUMN Erick Thohir menyangkut berbagai isu yang diduga sebenarnya terkait dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Salah satu yang terbaru adalah upaya adu domba dengan sekelompok orang menamakan dirinya Relawan Kawan Erick, yang berunjuk rasa ke KPK. Mereka meminta agar KPK memeriksa petinggi PDIP dari Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto hingga Puan Maharani, Ketua DPP PDIP yang juga Ketua DPR.

Adian mengaku dirinya langsung datang ke Menteri Erick Thohir untuk mengklarifikasi isu tersebut.

“Kemarin saya sudah tanya langsung hal itu ke Erick Thohir. Dan dengan tegas Erick Thohir menjawab bahwa dia tidak kenal orang orang tersebut,” kata Adian dalam keterangannya melalui layanan keterangan tulis, Selasa (16/11/2021).

“Bahkan Erick secara tegas menyampaikan bahwa dia mempersilakan siapapun pihak yang merasa dirugikan oleh kelompok itu untuk memproses secara hukum,” tambah Adian.

Adian menambahkan, Erick juga menjelaskan bahwa pola-pola adu domba seperti itu akan merusak proses demokratisasi yang saat ini sedang berjalan.

Ketika ditanya apakah kampanye hitam demikian dipicu oleh persaingan menuju Pilpres 2024, Adian menjawab bahwa pihaknya belum memikirkan Pilpres. Sebab sesuai perintah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, seluruh jajaran partai diminta fokus turun ke rakyat. Serta membantu pemerintahan Jokowi-Maruf Amin khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19 serta penanganan bencana akibat fenomena La Nina.

“Jadi saya tidak terlalu pusing apakah itu berkaitan dengan pilpres atau ada kepentingan lain. Tapi bagi saya mau apapun kepentingannya, mengadu domba tetap bu
kan hal yang bisa dibenarkan,” tegas Adian.

Adian memastikan sejumlah advokat saat ini sedang mempelajari teknis pernyataan sikap Kawan Erick tersebut. Hal ini sekaligus sebagai upaya pihaknya menindaklanjuti kampanye hitam melalui demonstrasi ke KPK tersebut.

“Beberapa teman lawyer sedang memeriksa unsur-unsur pidana mana yang terpenuhi. Tapi semua opsi hingga saat ini masih di analisa kemungkinannya,” pungkas Adian.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>