Berita
Gernas 98 akan Kawal Proses Hukum Wali Kota Bekasi
AKTUALITAS.ID – Ketua GerakanĀ Nasional 98 Anton Aritonang mengatakan akan terus mengawal proses hukum Wali Kota Bekasi usai KPK menetapkan status tersangka kepada Rahmat Efendi dalam dugaan kasus pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi. ” Kami akan kawal proses hukum ini samapi selesai,” ungkap Anton dalam rilis yang diterima Aktualitas.id, […]
AKTUALITAS.ID – Ketua GerakanĀ Nasional 98 Anton Aritonang mengatakan akan terus mengawal proses hukum Wali Kota Bekasi usai KPK menetapkan status tersangka kepada Rahmat Efendi dalam dugaan kasus pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.
” Kami akan kawal proses hukum ini samapi selesai,” ungkap Anton dalam rilis yang diterima Aktualitas.id, Jumat (7/1/2022).
Anton juga meminta agar KPK menghukum seberat-beratnya kepada Rahmad Efendi yang telah melakukan tindak pidana korupsi.
” Seberat-beratnya dihukum dan mencabut hak politik Rahmat Effendi dan menyita 85% harta kekayaan baik yang bergerak maupun tidak bergerak yang di miliki Rahmat Effendi dan keluarga nya,” paparnya.
Selain itu, Anton juga mewanti-wanti agar KPK serius dalam menyelesaikan kasus tersebut. Pasalnya menurut Anton, Rahmad Efendi sangat lihai.
“Jika KPK main mata dalam penanganan OTT Rahmat Effendi yang sangat lihai membenarkan yang salah maka kami pastikan Gerakan Nasional 98 akan duduki Gedung KPK dengan berkemah sampai tuntutan di kabulkan,” tegasnya.
Selain itu, dirinya mendesak pengganti Rahmat Effendi untuk tidak melakukan hal yang sama serta segera menuntaskan pembayaran ganti untung bangunan korban Penggusuran Pekayon yang sejak 2016 korban penggusuran Pekayon hidupnya terlunta-lunta.
“Jangan ada lagi pemimpin di Republik ini menistakan manusia dengan melakukan penggusuran secara paksa tanpa musyawarah mufakat dan tempat relokasi,” tandasnya. [Kiki Budi Hartawan]
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
POLITIK16/11/2025 15:00 WIBPersatuan Rakjat Desa: Sejarah Partai Politik Sunda di Pemilu 1955 dan Perannya di Parlemen
-
RAGAM16/11/2025 15:30 WIBCara Mengecilkan Perut Buncit dengan Cepat dan Sehat
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
RIAU16/11/2025 16:00 WIBDragbike di Sirkuit Sport Center, Cara Efektif Dirlantas Polda Riau Cegah Aksi Balapan Liar
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
OASE17/11/2025 05:00 WIBSurat Al Ankabut: Menguatkan Iman dan Tawakal dalam Menghadapi Tantangan

















