Connect with us

Berita

Perhelatan MotoGP Jadi Ajang Promosi Kuliner Khas Indonesia

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Muhammad Neil El Himam mengatakan, ragam kuliner Indonesia adalah bagian aset budaya yang bisa jadi pendorong ekonomi dan memberi nilai tambah bagi para pelaku.

Makanan bisa menjadi sarana ampuh untuk mempromosikan sebuah negara dan kuliner autentik Nusantara. Diplomasi lewat kuliner ini diharap bisa mempromosikan kelezatan masakan Nusantara kepada wisatawan yang berkunjung ke Mandalika untuk menonton perhelatan olahraga MotoGP Mandalika 2022 di Nusa Tenggara Barat.

“Kita optimistis akan ada ratusan juta pasang mata yang fokus ke MotoGP, itu kesempatan buat kita. Meski makanan harus dirasakan langsung, minimal kalau ada wisatawan mancanegara yang hadir di sana bisa mencicipi,” kata Neil Minggu (13/3/2022).

Nantinya, kata Neil, Puluhan penjaja kuliner legendaris dari berbagai wilayah Indonesia maupun kuliner UMKM lokal NTB akan hadir di pantai Kuta Mandalika pada 18 – 20 Maret 2022 di tengah perhelatan akbar MotoGP Mandalika 2022. Salah satu yang akan memboyong masakannya ke Mandalika adalah Ratna Dwikora, pemilik Mie Aceh Seulawah.

“Mie Aceh Seulawah dibawa ke Mandalika, rasanya gembira dan bangga. Mudah-mudahan semua berjalan lancar,” kata Ratna yang akan menyajikan mie Aceh penuh rempah.

Dirinya menjelaskan, setidaknya ekonomi kreatif menyumbang sekitar Rp1.100 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan kuliner menjadi subsektor dengan kontribusi terbesar, yang mencapai 41 persen. Pada 2021, nilai total produk kuliner Indonesia tercatat telah mencapai 27,5 miliar dolar AS per tahun, kontribusinya terus meningkat dan membuka lapangan kerja bagi lebih dari 2,2 juta orang.

Masih banyak hal yang perlu dibenahi agar pengusaha kuliner di Tanah Air, khususnya UMKM, agar bisa mendorong perekonomian. “Banyak UMKM sekarang masih informal, bagaimana caranya meningkatkan jadi formal,” kata Neil.

UMKM yang statusnya informal bisa menjadi formal bila sudah terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha (NIB). Ketika UMKM sudah berstatus formal, usahanya bisa dikembangkan menjadi lebih besar dan memiliki daya saing.

Trending

Exit mobile version