NASIONAL
Cak Imin Usul PNS WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timteng
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengusulkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi pegawai negeri sipil (PNS) sebagai langkah efisiensi bahan bakar minyak (BBM) di tengah potensi dampak ekonomi dari konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran di Timur Tengah.
“Jakarta macet itu BBM yang terbuang, padahal BBM perang kalau tidak segera berhenti akan naik harganya. Dengan cara PNS WFH, kita bisa membatasi yang bekerja. Ini hanya usulan saya untuk mengurangi penggunaan BBM,” jelas Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2026).
Selain itu, Cak Imin menekankan pentingnya efisiensi energi di kantor, termasuk di gedung DPP PKB. “Hemat listrik, kurangi lampu, kurangi AC. Jangan sok pakai AC di kantor, itu semua BBM impor,” tegasnya.
Menurut Cak Imin, subsidi BBM akan membengkak jika harga minyak dunia terus naik. “APBN kita juga akan membengkak. Efisiensi perlu dilakukan sejak sekarang,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan ekonomi menjelang Lebaran Idul Fitri 1447 H. Dampak perang di Timur Tengah sejauh ini belum signifikan terhadap ekonomi nasional. “Pertumbuhan masih oke meski fluktuasi harga BBM naik-turun drastis. Kita berharap daya beli masyarakat tetap baik,” ujarnya.
Cak Imin menegaskan bahwa PKB mendukung kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam mengambil langkah antisipatif terkait ekonomi dan BBM. (Bowo/Mun)
-
PAPUA TENGAH22/09/2026 07:00 WIBPDIP: Usulan Capres 2 Fraksi Masuk Akal
-
NASIONAL22/09/2026 06:00 WIBProyek Jalan Jadi Biang OTT Bupati Bolmut
-
EKBIS22/09/2026 09:30 WIBIHSG Menguat Jelang Keputusan Suku Bunga BI
-
POLITIK22/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Peluang Reshuffle, Demokrat: Evaluasi Wajib
-
DUNIA22/09/2026 08:00 WIBDibombardir Ukraina, Partai Putin Menang Telak 57,83%
-
JABODETABEK22/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka di 5 Lokasi Hari Ini
-
POLITIK22/09/2026 03:00 WIBBawaslu Butuh Gagasan Mahasiswa untuk Benahi Hukum Pemilu
-
JABODETABEK22/09/2026 04:30 WIBPasar Mobil Kemayoran Dilalap Api