Berita
Tilep BST Warga, Oknum Kades Ditahan Polisi
AKTUALITAS.ID – Seorang Kepala Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, berinisial MM ditangkap pihak berwajib. Pasalnya, MM menggelapkan uang BST (Bantuan Sosial Tunai) warganya.
“Meskipun ditetapkan tersangka, yang bersangkutan tidak ditahan. Namun karena berkas sudah P21 dan akan dilimpahkan ke kejaksaan maka tersangka kasus uang BST, oknum Kades Ngadri, ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Puspita Sari Minggu (13/3/2022).
Tika menambahkan, penahanan sejak Sabtu (12/3/2022). Penahanan dilakukan penyidik Tipikor Polres Blitar, lantaran kasusnya akan segera dilimpahkan ke Kejari Blitar.
“Agar persiapan pelimpahan matang, maka tersangka MM kami tahan dan menunggu pelimpahan pekan depan,”ujarnya.
Sebelumnya, Polres Blitar menetapkan MM Kades Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, setelah terbukti mengunakan uang BST milik warga dengan cara dicairkan tanpa sepengetahuan warganya.
Dari hasil laporan warga tersebut, polisi akhirnya menetapkan MM sebagai tersangka. Sebagai pertimbangan meskipun tersangka MM tidak ditahan, namun wajib lapor.
- Nusantara19 jam lalu
Banyak Pelanggaran TSM dan Dirugikan, Maximus-Peggi Gugat ke MK
- Nasional20 jam lalu
Prabowo Ajak Polri Berhemat dan Rayakan HUT Secara Sederhana
- Nusantara19 jam lalu
Tragis! Ayah di Sumsel Perkosa Putri Kandung Selama 21 Tahun
- Nusantara20 jam lalu
KKB Kembali Beraksi: Anggota Polres Puncak Jaya Ditembak Saat Mengangkut Barang Pribadi
- EkBis12 jam lalu
KAI Properti Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Kompetensi Pegawai
- Dunia19 jam lalu
Kepala Polisi Korea Selatan Ditangkap Karena Tuduhan Pemberontakan
- Multimedia3 jam lalu
FOTO: Sisa Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran
- Ragam9 jam lalu
10 Cara Efektif Mengendalikan Konsumsi Gula untuk Hidup Lebih Sehat