Berita
Tilep BST Warga, Oknum Kades Ditahan Polisi

AKTUALITAS.ID – Seorang Kepala Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, berinisial MM ditangkap pihak berwajib. Pasalnya, MM menggelapkan uang BST (Bantuan Sosial Tunai) warganya.
“Meskipun ditetapkan tersangka, yang bersangkutan tidak ditahan. Namun karena berkas sudah P21 dan akan dilimpahkan ke kejaksaan maka tersangka kasus uang BST, oknum Kades Ngadri, ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Puspita Sari Minggu (13/3/2022).
Tika menambahkan, penahanan sejak Sabtu (12/3/2022). Penahanan dilakukan penyidik Tipikor Polres Blitar, lantaran kasusnya akan segera dilimpahkan ke Kejari Blitar.
“Agar persiapan pelimpahan matang, maka tersangka MM kami tahan dan menunggu pelimpahan pekan depan,”ujarnya.
Sebelumnya, Polres Blitar menetapkan MM Kades Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, setelah terbukti mengunakan uang BST milik warga dengan cara dicairkan tanpa sepengetahuan warganya.
Dari hasil laporan warga tersebut, polisi akhirnya menetapkan MM sebagai tersangka. Sebagai pertimbangan meskipun tersangka MM tidak ditahan, namun wajib lapor.
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Polri, Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
-
JABODETABEK14/03/2025
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor
-
EKBIS14/03/2025
Mentan Masih Temukan Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan di Surabaya
-
NASIONAL14/03/2025
KPK Telusuri Jejak Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
-
EKBIS14/03/2025
Serapan Gabah Bulog Tertinggi Selama 5 Tahun dan Siap Hadapi Panen Raya 2025
-
RAGAM14/03/2025
BCL Tersentuh Saat Isi Suara Film Animasi “Jumbo”: Pesannya Begitu Mendalam
-
JABODETABEK14/03/2025
Jakarta Bebas Banjir? Normalisasi Ciliwung Targetkan Pengurangan Risiko Banjir 40 Persen
-
RAGAM14/03/2025
Sadie Sink Gabung Marvel, Siap Beraksi di “Spider-Man 4”!