Berita
Tilep BST Warga, Oknum Kades Ditahan Polisi

AKTUALITAS.ID – Seorang Kepala Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, berinisial MM ditangkap pihak berwajib. Pasalnya, MM menggelapkan uang BST (Bantuan Sosial Tunai) warganya.
“Meskipun ditetapkan tersangka, yang bersangkutan tidak ditahan. Namun karena berkas sudah P21 dan akan dilimpahkan ke kejaksaan maka tersangka kasus uang BST, oknum Kades Ngadri, ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Puspita Sari Minggu (13/3/2022).
Tika menambahkan, penahanan sejak Sabtu (12/3/2022). Penahanan dilakukan penyidik Tipikor Polres Blitar, lantaran kasusnya akan segera dilimpahkan ke Kejari Blitar.
“Agar persiapan pelimpahan matang, maka tersangka MM kami tahan dan menunggu pelimpahan pekan depan,”ujarnya.
Sebelumnya, Polres Blitar menetapkan MM Kades Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, setelah terbukti mengunakan uang BST milik warga dengan cara dicairkan tanpa sepengetahuan warganya.
Dari hasil laporan warga tersebut, polisi akhirnya menetapkan MM sebagai tersangka. Sebagai pertimbangan meskipun tersangka MM tidak ditahan, namun wajib lapor.
-
FOTO20/04/2025 03:50 WIB
FOTO: Seminar Kesehatan dari Pakar Psikologi Benny Prawira
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
JABODETABEK19/04/2025 22:00 WIB
Gandeng Polisi, Pramono Fokus Tertibkan Parkir Liar
-
NUSANTARA19/04/2025 23:00 WIB
Gelar Operasi Alpha Bravo Moskona 2025, 274 Personel Siap Cari Iptu Tommy yang Hilang di Bintuni
-
RAGAM20/04/2025 00:01 WIB
Penelitian Ungkap: Permen Karet Juga Mengandung Mikroplastik
-
NUSANTARA20/04/2025 13:00 WIB
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat
-
OLAHRAGA20/04/2025 16:00 WIB
Targetkan Kemenangan, Arema FC Siap Hadapi Persebaya di Bali