Berita
SIAGA 98 Menghargai Langkah Berani KPK yang Menegakkan Hukum Tidak Tebang Pilih
AKTUALITAS.ID – Harus dilihat bahwa Institusi Basarnas itu adalah institusi sipil, dan perwira TNI aktif yang ditugaskan di Basarnas harus tunduk pada hukum sipil. Termasuk dalam hal ini tindak pidana korupsi, demikian pendapat yang disampaikan oleh Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin dalam penjelasan pers tertulisnya Jumat (28/7/23).
“Sikap permohonan maaf Johanis Tanak harus dimaknai sebagai wujud menghormati institusi militer (TNI) semata, sebagai etika,” kata Hasanuddin.
Namun, lanjut pendiri LBH Padjajaran ini, hal hukumnya, tentu akan jalan terus. “SIAGA 98 menghargai langkah berani KPK, yang menegakkan hukum tidak tebang pilih dan masuk pada hal sensitif,” tegas dia.
Dan, “SIAGA 98 memandang bahwa TNI adalah salah satu institusi yang melaksanakan agenda reformasi dalam hal kembali ke fungsi pertahanan semata dan memiliki kepercayaan publik tinggi. Serta mendukung agenda pemberantasan korupsi,” tutur Hasan.
Dalam akhir penjelasan pers, Hasanuddin menyebutkan, “Dan tentu saja akan bahu membahu antara KPK-TNI dalam menangani perkara ini demi tegaknya supremasi sipil dan pemberantasan korupsi.” (Red)
-
EKBIS28/12/2025 09:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 28 Desember 2025, Simak Rinciannya
-
NUSANTARA28/12/2025 10:30 WIBPolresta Denpasar Terapkan Larangan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru
-
NASIONAL28/12/2025 14:50 WIBAkademisi Nilai Kebijakan Kementan Bangun Ekosistem Pangan Berkelanjutan
-
EKBIS28/12/2025 10:00 WIBDaftar 10 Daerah dengan UMK 2026 Tertinggi, Kota Bekasi Puncaki Daftar
-
JABODETABEK28/12/2025 16:00 WIBPadamkan Kebakaran Rumah di Pademangan, Gulkarmat Kerahkan 54 Personel
-
EKBIS28/12/2025 13:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 28 Desember 2025 Cetak Rekor ATH Rp 2,605 Juta/gram
-
NASIONAL28/12/2025 09:00 WIBGaruda Indonesia: Tidak Ada Awak Kabin Patah Tulang dalam Insiden Turbulensi di Sydney
-
NASIONAL28/12/2025 11:00 WIBKoalisi Sipil Desak DPR Tindak Oknum TNI Usai Pembubaran Demo di Aceh Utara