Berita
Investigasi Dugaan Pungli KUA di Deli Serdang, Kemenag: Ada Sanksi Jika Terbukti
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama telah menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Urusan Agama (KUA) Sunggal, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Hal itu disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin di Jakarta.
“Kami sedang menginvestigasi dugaan pungli di KUA Sunggal yang terletak pada wilayah Deli Serdang. Ada sanksi, jika terbukti,” tegas Zainal Mustamin, Rabu (2/8/2023).
Zainal mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara untuk menindak lanjuti dugaan pungli tersebut. “Hari ini, Tim SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Kanwil Kemenag Sumut sudah memanggil pegawai yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi,” sambung Zainal.
Ia menambahkan, Kemenag tidak akan mentolerir pungutan liar (pungli) yang terjadi di KUA. “Tarif pelayanan KUA sudah jelas. Kami tidak akan mentolerir kalau ada aduan pungli,” tegas Zainal.
“Bila masyarakat ada yang mengalaminya, jangan ragu untuk melaporkan. Kami akan segera menindaklanjuti,” tuturnya.
Zainal menambahkan, masyarakat dapat melaporkan dugaan pungutan liar di KUA melalui aplikasi PUSAKA atau email: layanan@kemenag.go.id. (Red)
-
NASIONAL23/06/2026 08:30 WIBKetua BEM FH UBK Ngaku Terima Rp 20 Juta dari Oknum Polisi Jelang Demo
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
NASIONAL23/06/2026 17:16 WIBIstana akan Telusuri Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Demo dan Audiensi dengan Wapres
-
POLITIK23/06/2026 11:00 WIBAHY Wacana Prabowo Gibran 2 Periode Masih Terlalu Dini
-
POLITIK23/06/2026 17:01 WIBDjarot: Jokowi Itu Siapkan Gibran Jadi Presiden Ketimbang Dukung Dua Periode Prabowo
-
DUNIA23/06/2026 12:00 WIBAS Siapkan Rudal Tomahawk di Jepang
-
RAGAM23/06/2026 14:30 WIBBakar Sampah Bisa Didenda Rp5 Miliar
-
NASIONAL23/06/2026 17:30 WIBUU Polri Baru Resmi Berlaku, Polri Siapkan Aturan Turunan