Berita
Pembukaan Bimbingan Teknis Hak Kekayaan Intelektual Oleh Kamar Perdata Mahkamah Agung RI
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Agung bersama dengan JICA (Japan International Cooperation Agency) melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai hak kekayaan intelektual yang diselenggarakan di Hotel Sheraton Lampung.
Untuk pesertanya terdiri dari Hakim Tinggi sebanyak 30 orang. dalam kegiatan ini berharap agar dapat meningkatkan kualitas putusan Hakim dalam menangani perkara perkara dibidang HKI khususnya dibidang pidana, dalam kurun lain untuk meningkatkan kapasitas dibidang Hak Kekayaan intelektual.
Pembukaan Bimbingan Teknis yang dihadiri oleh Ketua Kamar Perdata
I Agung Sumanatha, SH., MH,; Hakim Agung Dr.Rahmi Mulyati, SH., MH,; Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis, Syamsul Arief,SH.,MH,; Panitera Muda Perkara Perdata H. Agus Subroto. SH, M.Hum dan juga Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang H. Suwidya, S.H., LL.M.,
Kemudian, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Dr.H. Gusrizal, SH., M.Hum; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Drs.Arifin SH.,M.Hum.,; Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Dr. H. Insyafli, M.H.I.; Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar lampung Heni Hendrarta Widya Sukmana
Kurniawan,S.H., M.H,; Para Hakim Tinggi Pemilah Perkara, dan Para Hakim Yustisial dilingkungan Mahkamah Agung RI, Biro Perencanaan BUA Mahkamah Agung RI.
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan Para Hakim dibidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Acara yang diselenggarakan selama beberapa hari diwilayah hukum Pengadilan tinggi Tanjungkarang, pada tangggal 4 september s.d 7 september 2023.
Berkaitan dengan Kegiatan ini , delegasi Mahkamah Agung RI dan JICA akan mengadakan kunjungan kepengadilan Negeri tanjungkarang.
Sementara dari perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA), Mr. Nobukazu NISHIQ (jica Expert)
Ms.Yukiko Mazawa (JICA Project Coordinator), Arlin Natalia, SE (JICA Project Secretary), Ms.Urara NUMAZAWA (Interpreter). (Red)
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
POLITIK31/12/2025 14:00 WIBWakil Ketua Komisi XIII DPR: Pilkada harus dipilih “secara langsung”
-
EKBIS31/12/2025 11:30 WIBHarga Emas Antam Stabil di Rp2,501 Juta per Gram pada Rabu Ini
-
EKBIS31/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Level Rp16.697 per Dolar AS pada Rabu Pagi
-
NASIONAL31/12/2025 12:30 WIBSah! Presiden Prabowo Teken KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025
-
NASIONAL31/12/2025 16:30 WIBKapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Serentak Pati Hingga Tamtama
-
EKBIS31/12/2025 18:00 WIBPascabencana Sumatera, Wamentan Pastikan Pemulihan Sektor Pertanian