DUNIA
Trump Ajukan Banding ke Mahkamah Agung untuk Pecat Kepala Badan yang Lindungi Pegawai Federal
AKTUALITAS.ID – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk memecat Kepala Kantor Penasihat Khusus AS, Hampton Dellinger, yang melindungi pegawai federal dan whistleblower. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Trump untuk memangkas pengeluaran pemerintah dan membubarkan sejumlah badan federal, yang kini menghadapi tantangan hukum.
Seperti yang dilansir AFP pada Senin (17/2/2025), keputusan ini merupakan langkah pertama di mana Trump melibatkan pengadilan yang didominasi kaum konservatif. Sebelumnya, pada 7 Februari 2025, Gedung Putih memecat Dellinger dari jabatannya, namun Dellinger menggugat keputusan tersebut melalui jalur hukum. Pengadilan distrik AS memutuskan untuk mengembalikan Dellinger ke posisinya, namun pada Sabtu (15/2/2025), Pengadilan Banding AS menolak permintaan Trump untuk membatalkan keputusan tersebut.
Sebagai respons, pemerintahan Trump mengajukan banding darurat kepada Mahkamah Agung pada Minggu (16/2), dengan menyatakan bahwa keputusan pengadilan tersebut adalah “serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap pemisahan kekuasaan” dan memerlukan penyelesaian segera. Mereka juga menekankan bahwa belum ada pengadilan dalam sejarah AS yang memaksa Presiden untuk mempertahankan seorang kepala badan yang dianggapnya tidak layak.
Langkah ini datang di tengah upaya Trump yang didukung oleh sekutu dan miliarder Elon Musk untuk merampingkan pemerintahan AS dengan membongkar beberapa lembaga dan badan federal. Namun, Trump menghadapi tantangan besar dari sistem peradilan, dengan puluhan gugatan hukum yang dilayangkan terhadap kebijakannya, mencakup isu-isu seperti pemotongan dana hibah federal dan penundaan program pengunduran diri pegawai pemerintah.
Keputusan Mahkamah Agung mengenai permohonan ini akan menjadi momen penting dalam perjuangan Trump untuk mempertahankan kebijakannya terkait pembubaran badan-badan federal dan penghematan anggaran pemerintahan. (Mun/Yan Kusuma)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
POLITIK07/10/2026 19:00 WIBAlmas: Ijazah Gibran Bisa Jadi Bom Waktu
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
POLITIK07/10/2026 20:00 WIBAzhar Adam: Penunjukan Bahlil-Sarmuji Bukan Sekadar Jatah Politik
-
NUSANTARA07/10/2026 23:00 WIBBMKG: Ombak Raksasa Mengancam Sejumlah Perairan
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta