Connect with us

Berita

Dibidik Subdit Tipikor Polda Jambi, diduga Pengerjaan Jembatan Kecamatan Limun Sarolangun Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Pembangunan Jembatan di Desa Muaro Mensao, Kecamatan Limun oleh Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun Dibidik Tim Subdit III Tipikor Polda Jambi.

Proyek yang berasal dari APBD Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 tersebut diduga kuat bermasalah sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 3,1 Miliar, Jumat (15/9/23)

Namun, pada proses lelang ditemukan fakta bahwa PT NSM telah memalsukan dokumen sertifikat keahlian sebagaimana persyaratan lelang, juga dalam pelaksanaannya tidak ada seorang pun ahli yang digunakan dalam pembangunan proyek ini.

Hal ini diperparah dengan Dirut PT NSM yang mengalihkan pengerjaan ini ke pihak ketiga.

“Dalam proses pengerjaan, kontraktor seharusnya mengerjakan dengan beton kualitas Ready Mix, namun dalam pelaksanaannya beton yang digunakan adalah kualitas Site Mix sehingga tidak sesuai dengan spefikasi,” tambahnya.

Ahli dari ITB juga telah melakukan pengujian dari sampel beton di Proyek ini ,hasilnya kualitas beton tersebut jauh dari yang dipersyaratkan.

“Ini masih dalam penyelidikan ,pasti akan kita kejar karena sudah terbukti ada kerugian negara dalam proyek ini,” pungkasnya .

Nantinya ,para pelaku dalam kasus ini diancam dalam pasal – pasal 2 Ayat 1 dan pasal 3 Jo pasal 55 ayat 1 KUHP Pidana dengan ancaman minima empat tahun dan maximal 20 Thn penjara .(*)

Continue Reading

TRENDING

Exit mobile version