Cara Yang Dilakukan Saat Lupa Bilangan Rakaat Ketika Sholat


Ilustrasi Sholat (IST)

AKTUALITAS.ID – Salah satu permasalah seputar sholat yang kerap ditanyakan adalah lupa jumlah rakaat yang telah dikerjakan.

Maka, ketika sholat yang dilakukan tanpa ada rasa khusyuk, sering kali membuat kita lupa dan merasa ragu akan jumlah rakaat yang sedang dikerjakan. Ketika hal tersebut terjadi, terdapat beberapa cara yang bisa kamu lakukan. 

1. Kekurangan jumlah rakaat

Ketika seseorang selesai dari sholatnya, kemudian baru menyadari bahwa terjadi kesalahan pada kurangnya jumlah rakaat dalam sholatnya, maka dia dapat melakukan tambahan rakaat sesuai jumlah yang dilewatkan. Sebagaimana dijelaskan dalam Imam Syafi’i dalam Al-Buwaiti:

“Jika lupa sebagian rakaat sholat dan baru ingat setelah salam, kita boleh menambahkan rakaat yang dilupakan secara langsung bila selang waktunya tidak terlalu lama. Apabila jeda keduanya terlalu lama, kita wajib mengulang shalat secara keseluruhan.”

“Ulama berbeda pendapat perihal seberapa lama selang waktunya. Menurut Abu Ishaq, jeda keduanya hanya kisaran durasi satu rakaat. Jika jedanya kurang dari durasi satu rakaat, dia boleh menambahkan bilangan rakaat yang terlupakan. Tetapi bila melebihi kadar satu rakaat sholat, maka Ia diwajibkan mengulang sholat.”

Berdasarkan penjelasan di atas, maka bila seseorang kekurangan rakaat dalam sholatnya maka Ia berkewajiban untuk menggantinya sesuai dengan penjelasan di atas. Setelah mengganti jumlah rakaat sholat, maka disambung dengan sujud sahwi.

2. Kelebihan jumlah rakaat

Ketika seseorang yang dalam sholatnya menyadari bahwa Ia mengerjakan rakaat yang berlebih, maka yang harus dilakukan yakni langsung duduk dan mengerjakan tahiyyat akhir. Hal ini dijelaskan oleh Imam Ibnu Utsaimin yang berkata:

وإن علم فيها ) أي : إنْ عَلِمَ بالزيادة في الرَّكعة التي زادها ).

قوله : ( جلس في الحال ) أي : في حال علمه ، ولا يتأخَّر ، حتى لو ذَكَرَ في أثناء الرُّكوع أن هذه الرَّكعة خ

Artinya: “(Dan jika Ia tahu): maksudnya jika ia mengetahui adanya tambahan pada rakaat sholat tersebut. Penulis mengatakan: (Ia duduk seketika itu pula): maksudnya Ia duduk di saat Ia mulai tau/menyadari adanya tambahan rakaat. Dan ia tidak menunda-nundanya meskipun Ia baru sadar ketika sampai pada rukuk. Pada rakaat kelima ini Ia duduk” (Syahrul Mumti’:3/342).

Pada penjelasan tersebut maka seseorang yang mengerjakan kelebihan rakaat dalam salatnya dapat langsung duduk mengakhiri sholat (mengerjakan tahiyyat akhir) begitu Ia menyadari kesalahan tersebut, meskipun Ia sudah sampai pada rukuk di rakaat tambahan tersebut. Kemudian pada akhir sholatnya, disambung dengan sujud sahwi. (Rafi)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>