Bawaslu Minta Kepala Daerah Tidak Menyalahgunakan Jabatannya di Pilpres 2024


Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Biro Pers Setpres)

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta agar kepala daerah tidak menyalahgunakan jabatannya, dan memastikan jajaran netral. Begitu pula kepada tim kampanye, agar tidak menggalang ASN untuk kepentingan suara.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja terkait beredarnya pakta integritas yang ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Moso untuk memenagkan Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pakta Integritas tersebut terlihat ditandatangani oleh Kabinda Papua Barat.

Ia mengaku sudah menerima laporan pelanggaran ASN termasuk Pj kepala daerah lainnya.

“Masih proses yang pertama kan Pj (Bupati) Sorong masih masuk kan, kemarin kami sudah sampaikan masih diperiksa Bawaslu kota Sorong dan Bawaslu Papua Barat untuk diperiksa,” kata Bagja, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

“Apalagi ketika kampanye nanti kepala desa punya ngumpulin warganya untuk milih seseorang engga boleh, itu pidana,” sambungnya. 

Bagja tidak membeberkan kasus mana saja yang masuk, selain Pj Bupati Sorong. Dia beralasan, masih dalam pengecekan.

Diberitakan sebelumnya, pakta integritas yang ditandatangani Yan tersebar saat dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Penandatanganan ini diketahui Kabinda Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban tapi tak ada tanggal yang dicantumkan selain bulan Agustus 2023. (Rafi)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>