Berita
Bawaslu RI Siap Hadapi 270 Perkara PHPU Pileg di MK
AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menegaskan kesiapannya dalam menghadapi 270 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Anggota Legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami (pimpinan Bawaslu RI) siap membagi tugas kami berlima dalam menghadiri sidang di MK,” kata Bagja di gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.
Dalam upaya persiapan khusus, Bawaslu juga akan membentuk jajaran panitia pengawas (panwas) ad hoc.
Bagja menekankan pentingnya menyelesaikan seluruh proses hingga akhir bulan ke depan dan pertengahan bulan Mei.
“Kami harapkan selesai semua,” ujarnya optimistis.
Namun, Bawaslu dihadapkan pada kendala ketidakmampuan menghadirkan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dalam persidangan PHPU Pileg karena masa tugas mereka telah habis.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menerima kesimpulan sidang sengketa PHPU Pilpres 2024. Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK, Fajar Laksono, menegaskan bahwa kesimpulan tersebut harus diserahkan oleh seluruh pihak terlibat, termasuk tim hukum dari kedua pasangan calon presiden.
Pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan pada Senin, 22 April 2024, menjadi momen penentu dalam sengketa pilpres ini. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NUSANTARA16/06/2026 12:30 WIBGempa Besar M6.7 Guncang Palu
-
NASIONAL16/06/2026 14:00 WIBPBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Rabu
-
OPINI16/06/2026 15:45 WIBKerusuhan Agustus 2025 dan Teori Sosial Baru yang Menjelaskannya
-
JABODETABEK16/06/2026 13:30 WIBPegawai MBG Tewas Dibacok Saat Pulang Kerja
-
NASIONAL16/06/2026 13:15 WIBMahasiswa UGM Kepung Nusron, Budiman, dan Sudaryono
-
NASIONAL16/06/2026 13:00 WIBDPR Minta Bandar Judi Berkedok Timezone Ditindak Tegas
-
EKBIS16/06/2026 09:00 WIBPrabowo Larang Keras Harga BBM & LPG Subsidi Naik
-
DUNIA16/06/2026 15:00 WIBPesawat Bomber B-52 Milik AS Meledak Saat Uji Coba

















