Bawaslu RI Siap Hadapi 270 Perkara PHPU Pileg di MK


Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) bersama anggota Bawaslu RI Herwyn J H Malonda (tengah) dan Lolly Suhenty (kiri) saat menghadiri Apel Peringatan HUT Ke-16 Bawaslu di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/4/2024). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menegaskan kesiapannya dalam menghadapi 270 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Anggota Legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Kami (pimpinan Bawaslu RI) siap membagi tugas kami berlima dalam menghadiri sidang di MK,” kata Bagja di gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa. 

Dalam upaya persiapan khusus, Bawaslu juga akan membentuk jajaran panitia pengawas (panwas) ad hoc.

Bagja menekankan pentingnya menyelesaikan seluruh proses hingga akhir bulan ke depan dan pertengahan bulan Mei. 

“Kami harapkan selesai semua,” ujarnya optimistis.

Namun, Bawaslu dihadapkan pada kendala ketidakmampuan menghadirkan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dalam persidangan PHPU Pileg karena masa tugas mereka telah habis.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menerima kesimpulan sidang sengketa PHPU Pilpres 2024. Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK, Fajar Laksono, menegaskan bahwa kesimpulan tersebut harus diserahkan oleh seluruh pihak terlibat, termasuk tim hukum dari kedua pasangan calon presiden.

Pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan pada Senin, 22 April 2024, menjadi momen penentu dalam sengketa pilpres ini. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>