Berita
MK Siap Dengarkan Keterangan Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Besok
AKTUALITAS.ID – Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum atau sengketa hasil Pilpres 2024 akan kembali digelar besok, Rabu (3/4/2024), di Mahkamah Konstitusi. Agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan, “Untuk kegiatan besok, Mahkamah akan menjadwalkan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari termohon dan Bawaslu.”
Ia juga mengimbau para pemohon, yaitu pasangan calon presiden Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, untuk hadir dalam sidang tersebut.Ketua KPU Hasyim Asy’ari juga mengonfirmasi bahwa pihak KPU akan menghadirkan sejumlah saksi dan ahli.
“Rencananya satu orang ahli dan satu orang saksi,” ujarnya. Sementara itu, pihak Bawaslu mengajukan dua ahli dan tujuh saksi untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tersebut.
Sidang lanjutan PHPU ini dijadwalkan akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Sebelumnya, sidang lanjutan PHPU dengan agenda yang sama sudah digelar pada Senin dan Selasa, dengan mendengarkan saksi dan ahli dari kedua pihak pemohon.
Hal ini menunjukkan upaya serius dari Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa hasil Pilpres 2024 dengan cermat dan transparan. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS
-
EKBIS18/08/2026 09:30 WIBUsai Libur HUT ke-81 RI, IHSG Tancap Gas Tembus Level 6.466
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
DUNIA18/08/2026 12:00 WIBHouthi Tembakkan Rudal Hipersonik ke Laut Merah
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI
-
NASIONAL18/08/2026 10:00 WIBKapolri Tegaskan Aceh Aman Usai Bendera Bulan Bintang
-
EKBIS18/08/2026 11:30 WIBEmas Antam Melejit ke Rp2,695 Juta/Gram

















