Bawaslu Tak Permasalahkan Tanggal yang Ditetapkan untuk Pemungutan Suara di Pemilu 2024


AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak mempermasalahkan terkait tanggal yang akan ditetapkan untuk pemungutan suara pada 2024. Anggota Bawaslu Fridz Edward Siregar mengakui pihaknya siap dalam menjalankan tugas.

“Kami melaksanakan tahapan pemilu apapun pilihannya kami siap, mau 21 Februari kami siap, apabila kami tanggal 15 Mei kami siap,” ujar Fridz Edward dalam diskusi virtual, Sabtu(9/10/2021).

Dia mengatakan saat ini pihaknya memberikan masukan, terutama soal potensi tumpang tindih tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak yang digelar pada tahun yang sama. Dia mengatakan salah satunya yaitu soal proses sengketa hasil pemilihan baik legislatif ataupun eksekutif.

Hal tersebut juga kata dia seperti pada pemilu Serentak 2019, tercatat 260 perkara digugat di Mahkamah Konstitusi yang proses penyelesaiannya membutuhkan waktu. Dia membeberkan pada tahun 219 ada 260 perkara yang masuk ke MK dan 260 yang masuk perkara ke MK yang dikabulkan MK itu ada 12.

“Dari 12 ada 6 yang penetapan langsung dan ada 5 yang perhitungan suara ulang dan 1 pemungutan suara ulang,” katanya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>