Berita
Kapolda Metro Jaya: Ditahan atau Tidaknya Firli Tergantung Keputusan Penyidik
AKTUALITAS.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, eks Ketua KPK Firli Bahuri bisa saja ditahan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurutnya, ditahan atau tidaknya Firli tergantung keputusan penyidik yang menangani kasus tersebut.
“Ya nanti kan kami lihat, apakah secara subyektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan, ya bisa saja dilakukan penahanan,” kata Karyoto kepada wartawan, Senin (27/11/2023).
Karyoto menegaskan bahwa dirinya tidak akan melakukan intervensi terhadap penyidik dalam proses tersebut, karena penahanan merupakan kewenangan langsung penyidik.
“Penahanan itu bagian dari upaya paksa, tergantung dari penyidik, punya pendapat apa nanti, gitu ya,” katanya.
“Nanti diserahkan kepada penyidik, saya biasanya nerima laporan saja,” tambahnya.
Diketahui, Firli Bahuri tidak langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya memiliki pertimbangan sendiri untuk tidak langsung menahan Firli.
Meskipun demikian, Ade menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pencekalan agar Firli tidak dapat kabur ke luar negeri, dengan Firli akan dicekal selama 20 hari ke depan. (RAFI)
-
Multimedia8 jam lalu
FOTO: Bawaslu RI Gelar Deklarasi Kampanye Pilkada Damai 2024
-
Multimedia5 jam lalu
FOTO: Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Jakarta di Gambir
-
Olahraga10 jam lalu
Marc Marquez dan Alex Marquez, Bidik Podium di Seri Penutup MotoGP 2024
-
EkBis7 jam lalu
Gaikindo Optimistis Kenaikan PPN Tak Goyahkan Sektor Otomotif di 2025
-
Ragam13 jam lalu
Antusiasme Tinggi, SEVENTEEN Tambah Jadwal Konser di Jakarta
-
Ragam11 jam lalu
Studi: Stres Psikologis pada Ibu Hamil Tingkatkan Risiko Epilepsi pada Anak
-
POLITIK5 jam lalu
Mardiono Siap Maju Jadi Ketua Umum PPP Jika Diberi Amanah
-
OtoTek14 jam lalu
Google Kembangkan Fitur “Protected Email” untuk Tingkatkan Privasi dan Cegah Spam